Sahabat MQ/ ditinggalkan oleh orang yang kita sayangi adalah hal yang menyedihkan. Dalam keadaan berduka ini, kita juga tidak boleh melupakan bahwa salah satu hak seorang muslim atas muslim lainnya adalah, apabila salah seorang muslim meninggal dunia, maka iringilah jenazahnya hingga ke pemakaman.
Pahala bertakziah dijelaskan oleh Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasalam dalam hadits yang diriwayatkan oleh At Tirmidzi, “Barangsiapa yang bertakziah kepada orang yang tertimpa musibah, maka baginya pahala seperti pahala yang didapat orang tersebut.”
Lalu, bagaimana cara tepat berbelasungkawa?
Sahabat MQ, ketika ada saudara atau kerabat yang meninggal, maka kita dianjurkan untuk takziah atau berbelasungkawa terhadap keluarga yang tertimpa musibah kematian.
Bahkan, kita diperbolehkan untuk melakukan perjalanan dalam rangka takziah, bagi orang yang sangat dekat hubungannya dengan si mayit. Apalagi jika kita tidak pergi untuk bertakziah akan dianggap memutuskan silaturrahmi.
Lafazh takziah yang paling utama berasal dari sunnah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, “Bersabarlah dan berharaplah pahala dari Allah, sesungguhnya adalah hak Allah mengambil dan memberikan sesuatu, segala sesuatu di sisi-Nya ada batas waktu yang telah ditentukan.”(Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)
Namun, bolehkah kita mengumumkan kematian seseorang?
Sahabat MQ, tidak mengapa mengabarkan kepada khalayak ramai bahwa seseorang telah meninggal dan akan dishalatkan di tempat tertentu.
Hal ini sebagaimana pemberitahuan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tentang kematian Raja Najasyi dan beliau memerintahkan para sahabatnya supaya keluar ke tanah lapang kemudian mereka menshalatkannya.
Adab Takziah
Sahabat MQ, di antara adab bertakziyah adalah :
- Menyegerakan mengurus mayit
Berdasarkan hadis, “bersegeralah dalam mengurus jenazah. Karena jika ia baik, maka engkau telah melakukan suatu kebaikan dan jika tidak, maka engkau telah membuang suatu kejelekan dari lehermu.” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)
Tidak sepatutnya kita menunda-nunda dalam mengurus jenazah, hanya dengan alasan agar sebagian anggota keluarga dapat menghadiri pemakaman, kecuali jika hanya sebentar. Apabila keluarganya datang terlambat setelah dikubur maka boleh menyalatkannya di kuburannya.
Hal ini sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyalatkan seorang wanita yang biasa membersihkan masjid Nabi di kuburannya. Di mana beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak diberi tahu tentang kematian wanita tersebut, maka beliau berkata kepada para sahabatnya, ‘tunjukkan padaku makamnya’. Lalu mereka menunjukkannya, kemudian beliau menyalatkannya di kuburannya.” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim.
- Tidak disyariatkan menggunakan pakaian tertentu
Tidak disyari’atkan untuk mengkhususkan berpakaian tertentu ketika bertakziah, seperti mengkhususkan warna hitam. Bahkan ini termasuk perbuatan bid’ah dan terkadang hal tersebut dapat menyebabkan manusia tidak rela terhadap apa yang telah ditakdirkan Allah.
- Meringankan beban yang terkena musibah
Sahabat MQ, begitu banyak yang kita dapatkan ketika bertakziah. Selain mendapatkan pahala, ada hikmah yang Allah gariskan ketika bertakziah, terutama untuk keluarga yang ditinggalkan.
Bertakziah ini membantu meringankan beban musibah yang diderita oleh orang yang dilayat, memotivasinya untuk terus bersabar menghadapi musibah dan berharap pahala dari Allah Ta’ala. Dengan bertakziah juga kita dapat memotivasinya untuk ridha dengan ketentuan atau qadar Allah ta’ala dan menyerahkannya kepadaAllah.
- Mendoakan
Mendoakan keluarga yang ditinggalkan agar musibah tersebut diganti oleh Allah dengan sesuatu yang lebih baik, serta mencegahnya dari meratapi musibah yang menimpanya.
Ketika kita takziah, kita juga wajib mendoakan kebaikan bagi jenazahnya. Semoga Allah mengampuni dosanya, menyayanginya, mengasihinya, dan mengampuninya.
Sahabat MQ, demikianlah adab yang perlu kita perhatikan ketika takziah.