Sahabat MQ, dalam Islam, cara menentukan awal bulan Ramadan dilakukan dengan melihat hilal (bulan sabit tipis). Jika hilal tidak terlihat, maka bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari.

Menentukan awal Ramadan dengan melihat hilal, berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

“Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً ، فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ

”Apabila bulan telah masuk kedua puluh sembilan malam (dari bulan Sya’ban, pen). Maka janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tiga  puluh hari.”

Menurut mayoritas ulama, jika seorang yang ‘adl (saleh) dan terpercaya melihat hilal Ramadhan, beritanya diterima. Sedangkan untuk hilal syawal mesti dengan dua orang saksi.

Menentukan Awal Ramadhan dengan Ru’yah Bukan dengan Hisab

Sahabat MQ, sebenarnya mengetahui hilal adalah bukan dengan cara hisab. Namun, yang lebih tepat dan sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengenal hilal adalah dengan ru’yah atau melihat bulan langsung dengan mata telanjang. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

”Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula mengenal hisab. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).”

Ibnu Hajar Asy Syafi’i rahimahullah menerangkan,

“Tidaklah mereka –yang hidup di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengenal hisab kecuali hanya sedikit dan itu tidak teranggap. Karenanya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan hukum puasa dan ibadah lainnya dengan ru’yah untuk menghilangkan kesulitan dalam menggunakan ilmu astronomi pada orang-orang di masa itu.”

 Lalu, bagaimana bila hilal tidak terlihat?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Jika mendung (sehingga kalian tidak bisa melihat hilal), maka sempurnakanlah bilangan  bulan Sya’ban menjadi 30 hari.”

Sahabat MQ, Hikmah menggenapkan 30 hari adalah supaya tidak ada peselisihihan di tengah-tengah mereka. Apabila pada malam ketigapuluh Sya’ban belum juga terlihat hilal karena terhalangi oleh awan atau mendung maka bulan Sya’ban disempurnakan menjadi 30 hari.