Sahabat MQ, sesungguhnya selalu ada hikmah dalam setiap perintah yang Allah subhanahu wata’ala serukan kepada kita. Meskipun terasa berat menjalaninya. Begitu juga dengan perintah berkurban yang didasari kepada kisah sepasang ayah dan anak yang saleh, Nabi Ibrahim dan dan Nabi Ismail alaihimaassalam.
Berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam, “Barangsiapa yang memperoleh kelapangan untuk berkurban dan dia tidak mau berkurban, maka janganlah hadir di lapangan kami untuk salat ied.”
Dari hadits tersebut, tersirat hukum melaksanakan kurban yaitu wajib bagi yang mampu. Dengan berkurban, maka dekatlah kita sebagai hamba kepada Rabbnya, karena berkurban adalah salah satu pintu terbaik dalam mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala, sebagaimana halnya ibadah salat.
Kurban juga menjadi media takwa seorang hamba. Sebagaimana firman Allah surat Al-Maidah ayat 27: “Sesungguhnya Allah hanya menerima kurban dari orang-orang yang bertakwa.”
Sahabat MQ, berkurban menjadi bukti ketakwaan seorang hamba. Sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman,
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai keridhaan Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Dan setiap orang yang berkurban menampakkan sikap kepatuhan dan ketaatan kepada Allah.” (Qs. Al Hajj : 37)
Berkurban bisa menjadi saksi amal kelak di hadapan Allah. Di mana ibadah kurban mendapatkan ganjaran yang berlipat dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sesuai dengan sebuah hadits yang berbunyi, “pada setiap lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan.”
Kelak pada hari akhir nanti, hewan yang kita kurbankan akan menjadi saksi. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, “Tidak ada amalan yang dikerjakan anak adam ketika hari (raya) kurban yang lebih dicintai oleh Allah azza wa jalla dari mengalirkan darah. Sesungguhnya pada hari kiamat ia akan datang dgn tanduk-tanduknya, kuku-kukunya dan bulu-bulunya. Dan sesungguhnya darah tersebut akan sampai kepada Allah azza wa jalla sebelum jatuh ke tanah, maka perbaguslah jiwa kalian dengannya.”
Sahabat MQ, sebenarnya kurban tidak saja dilakukan oleh umat Islam setiap hari raya Idul Adha. Akan tetapi, dilakukan juga oleh umat lainnya, seperti pada zaman dahulu orang-orang jahiliyah juga melakukan kurban, hanya saja penyembelihan hewan kurban ini dijadikan sebagai sesembahan kepada selain Allah. Sedangkan kita, orang Islam berkurban hanya untuk Allah subhanahu wa ta’ala.
Keutamman berkurban lainnya yaity dapat berdampak ekonomi positif pada aspek sosial. Hal ini karena distribusi daging kurban mencakup seluruh kaum muslimin, dari kalangan mana pun, fakir miskin hingga mampu sekalipun. Sehingga hal ini akan memupuk rasa solidaritas umat, jika mungkin bagi si fakir dan miskin makan daging adalah suatu yang sangat jarang. tapi pada saat hari raya Idul Adha, semua akan merasakan konsumsi makanan yang sama.
Ali bin Abi Thalib berkata, ”Rasulullah memerintahkan kepadaku untuk mengurusi hewan kurbannya, membagi-bagikan dagingnya, kulit dan pakaiannya kepada orang-orang miskin, dan aku tidak diperbolehkan memberi sesuatu apapun dari hewan kurban sebagai upah kepada penyembelihnya.”
Sahabat MQ, begitu pentingnya ibadah kurban. Dengan ibadah ini, menunjukkan perwujudan taat kita kepada Allah dan sebagai perwujudan kita akan kepedulian sosial terhadap kehidupan masyarakat di sekeliling kita.