Pertanyaan
Ustaz, ketika sedang sakit parah, bolehkah kita tetap berpuasa? dan apakah puasanya sah?
Jawaban
Sahabat MQ, jika mampu, maka hendaknya berpuasa. Namun, jika sakitnya keras dan kalau puasa membahayakan jiwanya, maka itu tidak dianjurkan walaupun dia memaksakan diri. Meskipun, puasanya tetap sah.
Yang menjadi masalah adalah kalau naudzubillah sampai pemyakitnya parah atau mengancam nyawanya, maka oleh agama tidak diperbolehkan. Sebagaimana firman Allah :
وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan/ kecelakaan.”
(Qs. Al Baqarah : 195)
Jika sedang sakit keras, menurut dokter, keluarga, tidak boleh berpuasa. Namun mau tetap puasa, tentu tidak baik. Karena kita harus mengikuti petunjuk medis sebagai ikhtiar kita. Dan dalam agama kita juga dijelaskan, tidak boleh menjerumuskan diri dalam kecelakaan. Artinya, kalau sakitnya parah dan membuat nyawa kita melayang, tidak usah sampai memaksakan diri.
Ayat Al-qurannya jelas, kalau ada orang yang sakit, tidak masalah tidak puasa, nanti diganti saja di hari lain. Maka, tidak udah memaksakan puasa jika sakit parah. Kenapa? kalau kita memaksakan diri, agama kita melarang hal tersebut. Wa laa tulquu biaydiikum ilatahlukah. Tidak boleh menjerumuskan diri dalam kecelakaan.
(Dijawab oleh Ust.Saepudin Abdul Fattah)
Lihat video selengkapnya di sini.