Tidak jarang, banyak orangtua yang salah atau tidak pas dalam mendidik anak, entah karena orangtua sibuk dengan pekerjaannya hingga anak terlalaikan, atau orangtua tidak tahu tahu akan ilmu mendidik anak, dan banyak alasan lainnya. Islam sebagai rahmatan lil alaamiin telah mengatur mengenai cara orangtua mengasuh atau mendidik anak. Karena ketika orangtua gagal dalam hal mendidik anak maka akan berakibat patal baik bagi anaknya itu sendiri maupun bagi keluarganya tersebut.
Hukum Mendidik Anak
Hukum mendidik anak itu adalah “Wajib” bagi orang tua, terutama bagi seorang ayah, dalilnya terdapat dalam Qur’an Surat At-Tahrim ayat 6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.(QS. At-Tahrim [66] :6)
Penjelasan QS. At-Tahrim ayat 6 Tentang Kewajiban Menjaga Diri Dan Keluarga Dari Api Neraka
Dari ayat ini jelas bahwasannya Allah memerintahkan kepada setiap orang yang beriman untuk memelihara diri dan keluarganya dari api neraka. Dan sebagaimana kita ketahui didalam sebuah keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Kesemuanya terdapat kewajiban untuk saling mengingatkan supaya terhindar dari api neraka-Nya, namun terlebih ditekankan kepada orangtua yang seyogyanya mempunyai kewajiban dalam hal mendidik dan mengarahakan seorang anaknya selama anak tersebut masih dalam masa pendidikan dan pengasuhan orangtua. Orangtua wajib mendidik anaknya dalam artian orang tua menjaga anaknya dari kejahatan, menjaga anakanya dari kedurhakaan, menjaga anaknya dari hal-hal yang negatif, sehingga dengan anak diberikan pendidikan oleh orangtua maka si anak akan menjadi baik, akan mempunyai keimanan, dan akan mengetahui tentang ke islaman.
Bahkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Al-Hakim, Nabi saw bersabda,
ما نحل والد ولده أفضل من أدب حسن
Artinya :
“Tiada suatu pemberian yang lebih utama dari orang tua kepada anaknya selain pendidikan yang baik.” (HR. Al Hakim: 7679).
Fase-Fase Dalam Mendidik Anak
Dalam penyikapan terhadap anak itu berbeda setiap fasenya, tidak bisa disama ratakan. Dalam hal ini terdapat 4 fase dalam mendidik anak diantaranya yaitu :
a) Fase 0 -7 tahun
yaitu fase orang tua hendaklah perlakukan anak seperti raja, karena rasalullah saw kepada anak kecil,balita senantiasa menimbang-nimbang dengan penuh kasih sayang, bahkan dalam suatu riwayat dikisahkan rasul pernah menimbang seorang bayi, dan ketika ditimbang oleh rasul bayi tersebut kencing dalam pangkuan rasul, sehingga orangtua si bayi merasa malu karena anaknya telah mengencingi sang rasul, seorang ibu tersebut langsung mengambil anaknya dan mencabuk anaknya, seketika oleh rasul ditegur tentang perlakuan ibu si bayi tersebut seraya berkata “tidak boleh begitu, air kecing anak bisa dibasuh oleh air, tapi luka sikis anak akan berbekas”. Begitu nampak rasa kasih sayang rasul terhadap anak kecil.
b) 7-15 tahun
yaitu fase meperlakukan anak seperti tawanan, walaupun tidak serta merta orangtua memperlakukan anak layaknya tawanan, artinya sudah mulai didisiplinkan mengenai waktu sholat, waktu belajar, waktu main, waktu tidur, waktu membantu orangrua dll.
c) 15-25 tahun
yaitu fase memperlakukan anak sebagai teman, yang mana pada fase ini si anak sudah mencapai pada usia baligh, maka di fase ini sduah tidak efektik anak diperlakukan layaknya tawanan, biasanya anak sudah punya gengnya sendiri, sudah mempunyai teman permainannya, maka orangtua hendaklah perlakukan anak seperti teman, supaya anak betah di rumah, dan bisa curhat tentang permasalahan-permasalahan hidupnya kepada orangtuanya, sehingga orangtua bisa memmbimbingnya dan mengarahkannya secara tidak langsung kepada hal yang baik dan pemecahan masalah yang terbaik.
d) 25-tak terhingga tahun
yaitu fase memperlakukan anak sebagai pelayan, artinya seoarang anak sudah harus mempunyai rasa untuk melayani dan membaktikan diri kepada orangtua, dan tanamkan rasa tanggung jawab terhadaap keluarga.
Jadi sebagai orangtua hendaklah tak bosen-bosen untuk belajar, dalam hal ini orangtua mesti tahu bagaimana fikih mendidik anak, bagaimana ilmu tentang kepengasuhan dan mendidik anak, karena anak adalah harapan keluarga, bahkan negara dan agama, yang kalau kita gagal dalam mendidik anak, maka sudah dipastikan anak tersebut bagaimana di masa depannya.