Sahabat MQ, masih ingatkah peristiwa nine-eleven pada 11 september 2001 di New York? Peristiwa yang berdampak pada islamophobia. Sebenarnya, ketakutan terhadap segala sesuatu tentang islam atau islamophobia  adalah ketakutan berlebihan yang tidak memiliki dasar berpikir yang kuat tentang islam.

Genderang kebencian dikumandangkan untuk mempersempit gerak juang islam dalam menyiarkan agama dan hukumnya. Islamophobia diperkuat dengan kejadian-kejadian teror yang menyita perhatian dunia.

Dalam sejarah di Indonesia, wabah islamophobia itu sesungguhnya bisa dilacak hingga jauh pada masa pemerintahan kolonial hindia-belanda. Melalui surat-suratnya, penasehat kolonial saat itu, Dr. Snouck Hurgronje menyarankan pada pemerintah kolonial belanda agar tetap mengawasi perkembangan umat islam.

Pemerintah kolonial melakukan pengawasan itu melalui pembukaan ‘kantoor voor inlandsche zaken’ di mana Snouck Hurgronje kemudian ikut berperan aktif di dalamnya. Pembukaan kantor itu sebagai upaya peminggiran peran umat islam dalam berbagai segi kehidupan.

Hanya kelompok islam tertentu (islam abangan dan islam priyayi) saja yang diberi ruang untuk bisa berkiprah ke dalam birokrasi, akademisi, maupun segi-segi kehidupan lainnya. Sedangkan islam santri yang begitu kuat keislamannya, justru dibatasi perannya dalam kehidupan sosial-politik.

Bagi dunia islam, tumbuhnya islamophobia layak mendapatkan perhatian serius. Sikap tersebut tidak hanya merusak citra agama islam sebagai agama yang cinta damai dan antikekerasan, tetapi juga akan merugikan dunia islam dalam percaturan global khususnya di bidang politik, ekonomi, perdaganga,  ilmu pengetahuan, serta sains dan teknologi.

 

(Konten ini disiarkan dalam Segmen Mozaik Islam, setiap Sabtu – Ahad pukul 17.00 WIB)