Bandung – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pada Kamis (25/11). Aksi ini untuk menanggapi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang kemudian berganti menjadi RUU TPKS dan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi (Permendristek PPKS).
Ketua KAMMI Jawa Barat, Ahmad Jundi Khalifatullah mengatakan, poin terpenting dalam aksi ini adalah mendesak pemerintah segera membatalkan RUU PKS yang pada hari ini juga sedang dirapatkan di Gedung DPR RI.
Aksi yang diinisiasi KAMMI Pusat, juga diselenggarakan diberbagai daerah selain Jawa Barat, yakni di Jakarta, Kalimantan, dan berbagai wilayah lainnya.
“Poin utama yang KAMMI tekankan tentu terkait dengan pembatalan RUU TPKS yang kini juga sedang dilakukan sidang dengar pendapat di Gedung DPR RI. Kalau pun tidak dibatalkan, tentu harus dirombak total,” tutur Jundi.
Dalam rilis yang disebar, KAMMI Jawa Barat terdapat tujuh poin tuntutan. Di antaranya,
1. Mendesak DPRD Jawa Barat bersama KAMMI menolak permendikbudristek Nomor 30 Tahun
2021 dan RUU TPKS demi menjaga kemaslahatan dan moralitas bangsa dari kebebasan seksual.
2. Mendesak DPRD Jabar untuk mendesak Baleg DPR RI untuk tidak mengesahkan RUU TPKS atau
setidak-tidaknya melakukan perbaikan-perbaikan materi RUU TPKS yang sesuai nilai-nilai
pancasila terutama prinsip moralitas dan keagamaan.
3. Mendesak DPRD Jabar untuk mendesak DPR RI untuk memasukan materi mengenai upaya-upaya
pencegahan dan penindakan terhadap kebebasan seksual, penyimpangan seksual, pelacuran dan
kejahatan seksual lain ke dalam RUU TPKS.
4. Mendesak DPRD Jabar Menolak segala bentuk peraturan yang berlandaskan pada konsepsi
“kekerasan seksual” termasuk namun tidak terbatas pada Permendikbudristek PPKS.
5. Mendesak menteri pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI untuk mencabut
Permendikbudristek PPKS.
6. Apabila point 5 tidak diindahkan kammi mendesak presiden untuk mengganti Menteri pendidikan,
kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI
7. Apabila tuntutan kami Aliansi KAMMI Se-Jawa Barat tidak dipenuhi dalam waktu 7 X 24 Jam,
maka kami akan melakukan aksi kembali dalam jumlah yang lebih besar hingga tuntutan dipenuhi.
Aksi di depan kantor DPRD Jawa Barat diikuti oleh kader KAMMI dari berbagai wilayah.
“Teman-teman yang hadir di aksi ini berasal dari Cirebon, Indramayu, Kuningan, Subang, Karawang, dan Bandung. Untuk total peserta kurang
lebih 100 orang dan masih banyak yang akan menyusul,” ucap Jundi. Aksi KAMMI yang diadakan sejak pukul 12.30 WIB, dilaksanakan dari depan Pusdai berjalan ke arah Gedung Sate dan berhenti di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.
Selain aksi penolakan RUU TPKS oleh KAMMI, berlangsung juga demo buruh di depan Gedung Sate
yang menyampaikan keberatan mereka terkait Upah Minimum Provinsi (UMP).
Syifa’