Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan pendidikan, kepedulian social dan bulan yang penuh dengan kepekaan diri seorang hamba atas intruksi Allah Swt. Bagian yang terakhir, merupakan bagian utama yang ingin dijangkau oleh kalangan hamba Allah Swt., di bulan yang berisikan rahmat, maghfirah dan pelepasan atau menjauhkan siksa api neraka bagi yang berpuasa. Ramadhan identic dengan puasa dan merupakan jargon utama dari aktivitas ibadah lainnya yang dilakukan oleh seorang hamba Allah Swt. Oleh karena itu, puasa akan memberikan pendidikan, kepedulian sosial, dan jalan menuju kedekatan diri seorang hamba kepada Allah Swt., melalui kepekaannya dalam menghubungkan makna ibadah yang telah dilakukannya dengan kondisi perbuatan individu dan sosialnya sehari-hari.
Shiyām/shaum menurut lughah (bahasa) berasal dari kata shāma artinya menahan diri atau berhenti dari melakukan sesuatu, sedangkan menurut syara’ (fiqih/hukum) adalah menahan diri dari makan, minum dan bersetubuh mulai fajar hingga maghrib, karena mengharap ridho Allah dan menyiapkan diri untuk bertakwa kepada-Nya dengan jalan mendekatkan diri kepada Allah dan mendidik kehendak. Puasa ada yang hukumnya wajib dan ada yang sunah. Sebagai contoh : puasa 3 hari pada pertengahan bulan oleh Nabi Nuh, sehari puasa sehari tidak oleh Nabi Dawud, puasa 40 hari oleh Nabi Musa dan puasa Ramadan.
Puasa bulan Ramadan telah difardhukan pada bulan Sya’ban tahun ke 2 Hijriah. Sebelum itu amalan puasa sudah biasa dilakukan di kalangan umat terdahulu dan Ahli kitab yang sezaman dengan Nabi. Hal ini berdasarkan firman Allah di dalam Surah al‐Baqarah, ayat 183:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. alBaqarah, 2: 183)
Pada permulaan Islam, puasa dilakukan tiga hari pada setiap bulan. Kemudian pelaksanaan itu dinasakh oleh puasa pada bulan Ramadan, dan dikatakan bahwa puasa itu senantiasa disyariatkan sejak zaman Nuh hingga Allah menasakh ketentuan itu dengan puasa Ramadan. Puasa diwajibkan atas mereka dalam waktu yang lain, sehingga apabila salah seorang dari mereka shalat isya kemudian tidur, maka sesudah itu haram baginya makan, minum, dan berjima, serta perbuatan sejenisnya. Kemudian Allah menjelaskan hukum puasa sebagaimana yang berlaku pada permulaan Islam.
Sumber: Radio 102,7 MQ FM Bandung, Khazanah MQ, 16.00 WIB