Saat ini perbuatan zina, selingkuh, hubungan seks bebas dan hamil di luar nikah menjadi salah satu fenomena yang sangat menakutkan yang sudah tidak asing lagi, ditengah pergaulan bebas yang semakin marak terjadi, namun disisi lain keputusan untuk menikah muda ataupun poligami yang diperbolehkan oleh agama islam, menjadi hal yang masih dipergunjingkan, bahkan menjadi kontroversi  ditengah masyarakat modern saat ini. Hal tersebut menjadi salah satu penanda semakin lunturnya iman islam manusia saat ini.

Menurut pandangan islam perbuatan zina merupakan dosa besar yang dilarang oleh Allah swt

Menurut pandangan islam perbuatan zina merupakan dosa besar yang dilarang oleh Allah swt, sesuai dengan firman Allah “dan janganlah kamu mendekati zina,sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk”. (Q.S. Al-isra : 32). Secara tegas Allah telah memberi predikat terhadap perbuatan zina melalui ayat tersebut, sebagai perbuatan keji dan terkutuk, bukan hanya itu bahkan Allah melarang melakukan perbuatan yang mendekati perbuatan zina. Allah pun menyamakan kedudukan perbuatan zina dengan dosa-dosa besar lainnya, dan mengancam para pelakunya dengan siksaan keras di hari kiamat kelak.

Rasulullah saw pun bersabda “wahai umat manusia, takutlah terhadap perbuatan zina karena perbuatan ini akan mengakibatkan enam perkara yang tiga di dunia, dan yang tiga lagi di akherat, adapun hal yang akan menimpa di dunia ialah pertama dapat menghilangkan wibawa, kedua dapat mengakibatkan kefakiran, yang ketiga dapat mengurangi umur. Dan tiga lagi yang akan dijatuhkan di akherat pertama mendapat marah dari allah, dan yang kedua mendapat banyak dosa, dan yang ketiga mendapat siksaan di neraka”. (Hadits ini juga ditulis oleh imam sayuthi dalam kitabnya al-jami’ al-kabir, dan al-kharrathy meriwayatkan dalam kitab masawi al-akhlak.)”.

Sahabat mq, saat kita mendengar kata zina, hal pertama yang pasti terfikirkan oleh kita adalah perbuatan seksual yang dialkukan oleh laki-laki dan perempuan yang belum terikat oleh ikatan pernikahan, namun sebenarnya yang dimaksud dengan zina adalah segala macam perbuatan yang kita lakukan yang mengandung unsur zina.

Sebuah hadist yang diriwayatkan oleh imam Bukhori, Rasulullah saw telah bersabda yang artinya “setiap bani adam mempunyai bagian dari zina, maka kedua matapun berzina, dan zinanya adalah melalui penglihatan, kedua tangan berzina, zinanya adalah menyentuh, kedua kaki berzina dan zinanya adalah melangkah menuju perzinahan, mulut berzina, zinanya adalah mencium, hati dengan keinginan, dan berangan-angan, dan kemaluannya lah yang membenarkan atau mengagalkannya.

Jenis-jenis zina

Sahabat mq, dari hadist-hadist diatas dapat disimpulkan bahwa ada beberapa jenis zina, yaitu pertama zina mata adalah zina yang dilakukan saat muslim atau muslimah memandang lawan jenisnya, menatap matanya dan berlama-lama bertatapan dengannya, yang kedua adalah  zina tangan yaitu  zina yang dilakukan oleh dua orang yang bergandengan tangan dengan yang bukan mahramnya, zina kaki yaitu zina yang terjadi saat salah seorang muslim atau muslimah melangkahkan kakinya menuju perzinahan, zina mulut yaitu zina ini tidak hanya saat muslimin atau muslimah berciuman dengan yang bukan mahramnya, tapi  juga saat seorang muslimin atau muslimah membicarakan lawan jenisnya, dan zina hati yaitu saat muslim atau muslihan berangan-angan atau memikirkan tentang lawang jenisnya

Kelima zina ini termaksud macam-macam zina kecil, namaun jangan pernah menyepelekan hal-hal kecil, karena dari hal kecil inilah yang akan menjerumuskan kita menuju hal yang besar.

Cara menghindari perbuatan zina

Diantara banyaknya pintu-pintu menuju kemaksiatan zinah, banyak sekali hal-hal yang dapat  kita lakukan untuk menghindari hal-hal tersebut, yaitu salah satunya dengan mendekatkan diri kepada allah swt, membaca al-quraan dan mengkajinya atau memahami maknanya dengan baik, menghindari tempat-tempat maksiat yang dapat menjerumuskan kita kepada perbuatan-perbuatan zina, berteman dengan orang-orang soleh karena merekalah yang akan mengingatkan kita akan bahaya-bahaya berzina, membaca buku-buku tentang keislaman sehingga kita tidak akan mudah terpengaruh dengan hal-hal yang bisa menjerumuskan dan bertentangan dengan ajaran islam, dak tak lupa untuk menghadiri majelis-majelis taklim dan kegiatan keagamaan lainnya agar mengerti lebih jauh tentang apa yang diperbolehkan ataupun dilarang oleh agama islam.