Pro dan Kontra ihwal kasus LGBT di kalangan aparat negara. Pengamat Militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menegaskan hal ini termasuk pelanggaran hukum.
“Kita juga harus melihat di masyarakat yang masih memandang praktik LGBT sebagai penyakit yang perlu disembuhkan,” jelasnya.
Sehingga TNI/Polri harus dijaga karena ini mengganggu kompetensi. Ia memaparkan, terdapat contoh kasus di mana kemudian LGBT ini berdampak pada soliditas dan kesiapsiaagaan. Beberapa kasus penembakan di lingkungan internal TNI/Polri terjadi karena persoalan LGBT. “Ini menunjukkan mengganggu kompetensi dan mempengaruhi kesiapsiagaan,” kata Fahmi dalam segmen Sudut Pandang MQFM dengan tajuk LGBT di Tubuh TNI, Potret Pembinaan Abdi Negara pada Senin (28/6).
Menurut Fahmi, LGBT termasuk pelanggaran karena telah tertera dalam surat telegram Panglima TNI no ST1648/2019. Hal ini menjadi acuan bagi penegakan disiplin militer terkait orientasi seksual LGBT.
“Disitu disebutkan jelas bahwa praktik orientasi seksual LGBT ini merupakan perbuatan yang tidak patut dilakukan prajurit, bertentangan dengan disiplin militer dan merupakan pelanggaran berat yang tidak boleh dilakukan di lingkungan TNI,” jelasnya.
Ia pun setuju dengan adanya sanksi tegas, seperti yang disampaikan Kepala Staff Angkatan Laut TNI Laksamana Yudo Margo.
“Saya kira ancaman dan peringatan perlu ditekankan jajaran pimpinan satuan dan lembaga, termasuk perwira tinggi dan menegah. Karena berkaca pada kasus kepolisian, praktik disorientasi seksual ini dlakukan oleh perwira tinggi yang semestinya menjadi teladan dan panutan di lingkungannya,” katanya.
Menurutnya, sudah semestinya seorang prajurit TNImenaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, dan kearifan lokal. “Hal ini sangat penting karena TNI tidak berada di ruang hampa, tapi berada di masyarakat dan menjadi teladan masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia berharap, kasus seperti ini tidak terjadi lagi di lingkungan TNI. “Kita tidak boleh lengah, abai dan menutup-nutupi jika terjadi di kemudian hari. Prsoalan ini serius dan harus diseslesaikan,” tegasnya.