Sahabat MQ pasti disetiap langkah hidup kita, sebagai manusia kita pernah mengalami hal yang bersifat manusiawi yaitu lupa, Lupa merupakan sesuatu yang diluar nalar manusia, karena kita tidak bisa mengendalikannya, dan terjadi secara alami, walaupun ada faktor-faktor secara ilmiahnya, namun lupa merupakan suatu hal lumrah bagi setiap manusia. Sifat lupa tidak hanya terjadi pada orang yang sudah tua, tetapi pada kalangan pemuda, remaja bahkan anak kecilpun bisa mengalaminya.
Lupa, musibah atau anugerah ?
Terkadang mungkin ketika lupa terjadi pada diri kita, ada perasaan jengkel, terlebih jikalau posisinya dalam keadaan urgent, namun adakalanya lupa merupakan suatu anugerah bagi kita. Karena bagaimana tidak, mungkin ketika seorang perempuan tahu akan sakitnya melahirkan yaitu rasa sakit yang biasanya hampir tak tertanggungkan, hingga risiko akan kematian. Namun rasa sakit ketika melahirkan pada perempuan Allah lupakan dalam ingatan perempuan, karena bisa saja ketika rasa sakit melahirkan terus membekas pada ingatan perempuan, maka niscaya tidak akan ada lagi perempuan yang ingin melahirkan ke dua kalinya. So, lupa itu anugerah, jika kita tau kapan itu akan menjadi anugerah.
lalu seperti apa lupa dalam tinjauan agama?
Dalam sabda Rasulullah saw dikatakan
“الإنسان محل الخطأ والنسيان”
“(manusia adalah tempatnya salah dan lupa).”
Lupa secara bahasa adalah meninggalkan, Ulama Syafi’i dan Ulama Hanbali berpendapat orang yang lupa berarti dia telah bebas dari mukalaf (pembebanan syariat ketika dia lupa). Adapaun pengaruh hukum terhadap yang lupa dibagi menjadi 2, yaitu hukum ukhrawi dan hukum duniawi.
Hukukm Lupa baik secara Ukhrowi dan Duniawi
Secara hukum ukhrawi para ulama sepakat orang yang lupa tidak dikenakan bersalah sama sekali. Dalam hukum ukhrawi di akhirat nanti jika seseornag lupa melakukan sesuatu perkara yang dilarang atau perkara yang diperintah maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak membebani, tidak dikenakkan dosa sama sekali. hal ini terdapat dalam Al Quran surah Al-Baqarah (285-286)
Di dalam pandangan syariat agama seseorang yang lupa maka di akhirat tidak berdosa, namun berbeda dengan hukum dunia yaitu konsekuensi yang harus dikerjakan/dijalani. Menurut para ulama jika itu berkaitan dengan meninggalkan perintah karena lupa, maka itu tidak gugur, namun harus dikerjakan ketika ingat. Sebagai contoh lupa mengerjakan shalat, ketika kita lupa mengerjakan shalat secara tidak disengajamaka ketika ingat kita wajib mengerjakannya.
Lalu bagaimana Jika lupa berkaitan dengan melakukan larangan, selama bukan perusakan maka dimaafkan Allah, tapi jika ada perusakan secara hukum duniawi maka tetap ada ganti rugi, sebagai contoh merusakan barang milik orang lain dengan tidak sengaja karena lupa. Hukum secara ukhrawi tidak berdosa, namun hukum duniawi maka dia harus mengganti.
Nah Sahabat MQ dalam hal ini kita harus membedakan lupa dalam perintah dan lupa dalam larangan dan apakah itu lupa dalam hukum ukhrawi dan hukum duniawi. Kemudian yang harus diperhatikan kita wajib mengetahui lupa jika dilihat dari sisi hukum syariat yang ditinggalkan dan dikerjakan, apakah itu hukumnya wajib, sunnah kemudian rukun, tentu ada hukumnya tertentu, itu artinya kita harus memahami berbagai kaidah-kaidah ilmu dalam kehidupan kita.
Sahabat MQ Hal ini menunjukan bahwa sekalipun kita lupa dan itu tabiat manusia, tetap ada konsekuensi yang harus kita jalani. Hendaklah kita terus mencari ilmu agar ketika Allah memberi kita lupa kita tidak lupa untuk mengerjakan konsekuensi dari lupa tersebut. Wallahualam bissawab, semoga bermanfaat!