MQFMNETWORK.COM, Bandung – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin bereaksi keras atas kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung. Bey mengatakan kasus pungli di Al Jabbar tidak boleh terulang, begitu juga di tempat umum lainnya yang ada di Jawa Barat. Menurutnya tidak boleh ada tempat untuk pungli di Jawa Barat. Pihaknya menuturkan bahwa kejadian pungli yang viral di media sosial tersebut akan menjadi momentum untuk beres-beres layanan publik bebas pungli di Jawa Barat.

Pihaknya juga meminta jajaran Pemdaprov Jabar untuk mengatasi masalah serius ini, mengingat kasus dan aduan pungli tidak hanya terjadi di Al Jabbar, namun masih ada pungli di kawasan wisata dan sektor layanan publik. Menurutnya, saber pungli juga harus dioptimalkan untuk mencegah kasus pungli seperti Al Jabbar terulang di tempat lain.

Khusus terkait pungli di Al Jabbar, Pemdaprov Jabar bersama Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar menurutnya sudah mengadakan rapat bersama seluruh pemangku kepentingan terkait. Bey mengaku pengelolaan Al Jabbar ke depan juga harus dibenahi mengingat biaya operasional masjid yang monumental ini mencapai miliaran rupiah per bulan. 

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyoroti praktik pungutan liar (pungli) parkir di Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung. Pihaknya menilai pungli parkir merusak citra masjid kebanggaan masyarakat Jabar. Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar meminta pemerintah Provinsi Jawa Barat menindak tegas pelaku pungli parkir di Masjid Al Jabbar. Sebab, keberadaan pelaku pungli parkir di masjid tersebut sangat merusak citra Masjid Al Jabbar.

Menurutnya, praktik pungli parkir tidak boleh dibiarkan dan dibutuhkan ketegasan dari pemerintah. Rafani khawatir apabila dibiarkan maka masyarakat enggan menginjakkan kaki ke Masjid Al Jabbar. Pihaknya mengimbau masyarakat yang datang ke Al Jabbar untuk berani menolak petugas yang melakukan pungli. Bahkan masyarakat dapat melaporkan ke aparat jika menjadi korban.

Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, Wakil Ketua I Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar, Dr. Eni Rohyani, SH., M. Hum, CGCAE mengungkapkan, sepanjang tahun 2023 terdapat 43 ribu kasus pungli dan yang ditangani lebih lanjut oleh saber pungli sekitar 100 kasus. Menurutnya, dari kasus pungli yang terjadi di Jawa Barat, muncul akibat aspek pelaku terdapat lebih dari 63 ribu yang kebanyakan dari oknum masyarakat melakukan pungli tersebut.

Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, Wakil Ketua I Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar, Dr. Eni Rohyani, SH., M. Hum, CGCAE

Dr. Eni Rohyani mengatakan, kasus pungungtan liar yang terjadi biasanya ada sebagian masyarakat yang mengetahui namun dibiarkan begitu saja. Seharusnya ketika terjadi pungutan liar dan masyarakat melihat, maka tidak boleh takut untuk melaporka dan juga dapat memberikan himbauan jika terjadi pungli disekitar kita.

Saber Pungli Jawa Barat, menurut Dr. Eni Rohyani memiliki idiom atau slogan “Lihat, Lawan, dan Laporkan”. Selain di Masjid Raya Al Jabbar, kasus pungli memang marak di beberapa wilayah di Jawa Barat. Peran serta masyarakat dalam meberantas maraknya pungli menurutnya, akan sangat berpengaruh untuk menindak hal tersebut dapat terjadi.

Pihaknya juga turut memperkuat Saber Pungli secara kelembagaan, sarana prasarana, hingga operasional. Dengan diberikannya penghargaan secara nasional kepada Saber Pungli Jabar, maka evaluasi dan juga peningkatan terkait layanan menjadi hal yang terus diperhatikan.

Peristiwa pungli menurut Dr. Eni Rohyani lebih banyak, sehingga budaya anti pungli harus dihadirkan ditengah masyarakat. Sanksi dan penangan lebih lanjut juga intensif dilakukan dengan membentuk operasi gabungan. Menurutnya, tidak hanya satu sisi saja melihatnya, Masjid Raya Al Jabbar juga belum dilengkapi dengan instrument pengamanan yang ideal, sehingga dialog antar pemangku kepenting juga tengah dihadirkan.

Pihaknya juga menggandeng rekan-rekan saber pungli, unsur TNI, Kementerian Hukum dan Ham serta Intelejen. Dirinya berkomitmen akan terus berupaya untuk memberantas pungli yang terjadi di tempat-tempat lainnya di Jawa Barat.

Dr. Eni Rohyani menghimbau masyarakat agar tidak membiarkan pungli terjadi disekitar kita. Masyarakat juga diharapkan tidak segan untuk melaporkan kejadian terkait pungutan liar, terlebih lagi telihat dengan nyata adanya perilaku tersbut. Dan terkahir ingat slogan “Lihat, Lawan, dan Laporkan”.