Sahabat MQ, Hari Pers Nasional diperingati sebagai Hari Pers Nasional. Penetapan peringatan ini bermula dari usulan Dewan Pers pada 19 Februari 1981. Para wartawan ingin mengukuhkan hari bersejarah bagi pers di era Pemerintahan Soeharto.

Usulan ini kemudian disetujui oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 menyatakan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.

Dalam keputusan itu, Presiden Soeharto menjelaskan kalau pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan yang penting, serta untuk terus mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia yang bebas.

9 Februari dipilih Presiden Soeharto sebagai Hari Pers Nasional karena merupakan tanggal terbentuknya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946 di Solo, Jawa Tengah, yang menurutnya merupakan pendukung dan kekuatan pers nasional.

Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai wartawan dari banyak media seperti surat kabar, majalah, wartawan, dan pejuang dari seluruh Indonesia. Pembentukan PWI menjadi organisasi wartawan pertama di Indonesia diketuai oleh Mr. Sumanang Surjowinoto dan sekretaris Sudarjo Tjokrosisworo.

Kala itu, PWI adalah satu-satunya organisasi pers yang diperbolehkan eksis pada masa Orde Baru. Soeharto menegaskan bahwa pers muncul sebagai obor penerangan. Soeharto juga memberikan penjelasan mengenai GBHN 1983 dan berusaha mengembangkan pers yang sehat, bebas, dan bertanggung jawab.

“Pertumbuhan dan peningkatan pers nasional akan memberikan nilai positif bagi perkembangan dan pertumbuhan bangsa Indonesia,” ujar Soeharto.

 

sumber artikel :

  • pwi.or.id
  • kompas.com
  • pikiranrakyat.com