MQFMNETWORK. COM, Bandung – Sejumlah lembaga survei telah merilis hasil hitung cepat atau quick count di tiap wilayah untuk Pilpres 2024. Hasil quick count tersebut bukan merupakan hasil resmi perolehan suara Capres-Cawapres pada Pemilu 2024. Hasil resmi Pilpres 2024 akan diumumkan oleh KPU setelah melakukan proses rekapitulasi pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang dalam quick count atau hitung cepat Pilpres 2024 yang dilakukan Poltracking Indonesia dan Charta Politika. Total suara sementara yang masuk sebesar 90 persen per pukul 20.15 WIB. Prabowo-Gibran unggul dengan memperoleh 59,22 persen suara. Sedangkan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meraih 24,43 persen suara. Sementara pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya memperoleh 16,35 persen suara.
Pengamat Komunikasi Politik, Pendiri Lembaga Survei Kedai Kopi, Hendri Budi Satrio mengatakan hasil quick count tersebut masih bersifat sementara, adapun hasil akahir akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Jika secara politik, Prabowo memiliki tabungan suara sebagaimana pemilu di tahun 2014 dan 2019 serta ditambah suara yang pernah mendukung Joko Widodo. Menurut Hendri, hal tersebut sudah dapat dipredikasi sejak lama, dengan statement Jokowi dan juga cawe-cawenya beberapa waktu lalu.
Hendri menuturkan quick count berdasarkan survei 2000 TPS, dengan 1 TPS berkisar 200 pemilih. Jika dilihat terkait dengan margin of error yang dilakukan quick count adalah berkisaran di angka 0.18 persen. Sehingga berdasarkan beberapa quick count Pilpres tahun sebelumnya, maka perubahan tidak akan jauh berbeda dengan hasil real count yang dilakukan oleh KPU RI.
Menurutnya, telah dilakukan pendataan pada Lembaga Survei, apabila terdapat indikasi kecurangan, maka harus segera dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pengawalan terhadap hak suara menjadi penting untuk dapat mengetahui sejauh mana proses yang telah dilakukan pada masa penghitungan suara tersebut. Karena pengumuman hasil real count oleh KPU RI akan diumumkan pada 20 Maret mendatang dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih berkisar pada 20 Oktober mendatang.
Sementara itu, Pengamat Politik Citra Institute dan Dekan FISIP Universitas Pamulang, Yusak Farchan mengatakan jika kita lihat hasil quick count dari 6 lembaga survei yang presentasinya sudah diatas 50 persen, dengan hasil quick count sementara ini, maka bisa dipastikan pemilu tahun ini berlangsung satu putaran. Meski quick count bukan hasil resmi dari KPU, namun quick count tersebut menggambarkan peta elektoral hari ini.
Yusak menyoroti temuan menarik di pilpres 2024 ini, yang mana angka elektabilitas Prabowo-Gibran mencapai angka diatas 50 persen. Menurutnya, dua bintang electoral, Jokowi dan Prabowo yang bergabung menyebabkan elektabilitas Prabowo melesat jauh dari competitor lainnya.
Apabila melihat kembali pada elektabilitas Prabowo dengan modal dasar sekita 45 persen uara pada kontestasi Pilpres tahun 2019 lalu ditambah dengan dukungan dari pendukung Jokowi, maka pendulangan suara akan sangat mempengaruhi.
Quick count yang telah berlangsung perlu kembali dicermati, apakah sudah memenuhi syarat berdasar pada 3 syarat PKPU, bahwa pemenang Pilpres satu putaran mencapai angka diatas 50 persen, tersebar di setengah jumlah provinsi Indonesia dengan angka 20 persen setiap provonsi, maka dipastikan Pilpres berlangsung satu putaran.
Hampir di semua provinsi, suara didominasi oleh Prabowo-Gibran. Seperti halnya provinsi Jawa Tengah yang cukup mencengangkan, bahwa paslon 02 menang di daerah kendang banteng. Menurut Yusak, Jawa tengah menjadi pertarungan antara Jokowi dan Megawati dalam perolehan suara di wilayah tersebut. Sat ini peran partai politik nampaknya tidak terlalu berpengaruh secara signifikan, tapi yang mempengaruhi adalah dari personal branding yang kuat dari Calon Presiden yang sedang berkontestasi dalam Pemilu tahun ini.
Disamping itu, perlu diperhatikan juga bahwa situs KPU sempat tidak apat diakses. Peran serta masyrakat dalam mengawal pemilu tahun ini menjadi hal yang berpengaruh secara signifikan. Bersama-sama menjaga TPS, mejaga demokrasi agar berlangsung dengan tidak ada kecurangan. Meskipun kita juga harus tetap menghormati hasil real count yang akan diumumkan oleh KPU RI. Apabila terdapat pelanggaran berupa administrative maupun tindak pidana, maka segera melaporkan hal tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.