Moderasi sering juga disebut dengan isltilah wasathiyyah dan dihadapkan pada istilah liberalisme, radikalisme, ekstrimisme dan puritan. Moderasi jika diartikan secara bahasa, menurut Kamus besar bahasa Indonesia artinya pengurangan kekerasan dan penghindaran ekstrimisme. M.Quraish Shihab menyebut makna moderasi sejalan dengan wasathiyyah meski tidak sama persis. Terminologi wasathiyyah itu sendiri sebenarnya murni berasal dari Islam sendiri yang bersifat wasath , yaitu semua ajarannya memiliki ciri moderasi, karena itu pengikutnya harus bersikap moderat. Moderat dalam keyakinan dan pandangannya, pemikiran dan perasaannya, dan keterikatan-keterikatannya.
Yusuf al Qardawy menyebut beberapa kosa kata yang sepadan dengan kata wasathiyyah yaitu Tawazun, I’tidal, ta’adul dan Istiqomah. Sedangkan menurut Khaled abu el Fadl wasathiyyah adalah paham yang mengambil jalan tengah, yaitu paham yang tidak ekstrim ke kanan dan tidak pula ekstrim ke kiri. Abdurrahman Wahid juga merumuskan bahwa moderasi mendorong upaya untuk mewujudkan keadilan sosial yang dalam agama dikenal dengan al-maslahah al-‘ammah.
Wasathiyyah adalah keseimbangan antara hidup ukhrawi dan duniawi, ruh dan jasad, aql dan naql, individu dan masyarakat, ide dan realitas, agama dan Negara, lama dan baru, agama dan ilmu, modernitas dan tradisi, yang disertai dengan prinsip “tidak berkekurangan dan berkelebihan”. Kata wasath disebutkan beberapa kali dalam al Qur’an dan semuanya memiliki arti tengah-tengah atau berada di antara dua ujung.17 Di antaranya adalah sebagai
berikut :
…وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
Terjemah:”Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS. Al Baqarah (2) : 143)
Ayat ini menjadikan posisi wasath berada di tempat yang tinggi. Orang yang berada pada posisi itu dapat dengan baik melihat orang yang berada di bawah, dan orang-orang yang di bawah pun dapat meihatnya juga. Keadaan demikian itu diilustrasikan oleh Ali Jumu’ah, seperti orang yang berada di bukit, jika dari lembah ke puncak gunung kira-kira sama dengan jarak dari puncak gunung ke lembah lain di balik gunung, maka orang yang berdiri di gunung itu juga dapat dikatakan berada pada posisi wasath, yakni di tengah gunung.
Moderasi beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari ajaran yang tidak diajarkan oleh agama. Kita harus memandang hal ini dengan cara pandang sikap moderat dalam beragama, karena ini sangat penting dalam kehidupan kita sehari-sehari, terkhususnya di Negara Indonesia yang mempunyai berbagai macam suku dan agama. Moderasi beragama sangatlah penting, mengapa demikian? Karena bahwasannya perbedaan adalah sunnatullah,keanekaragaman adalah fitrah bangsa,pancasila merupakan cerminan nilai asli masyarakat, dan bangsa Indonesia adalah umat beragama.
Islam selalu bersikap moderat dalam menyikapi setiap persoalan, bahkan prinsip moderasi ini menjadi karakteristik Islam dalam merespon segala persoalaan. Dalam konteks keseimbangan, Rasulullah pun melarang umatnya untuk tidak terlalu berlebihan meski dalam menjalankan agama sekalipun. Beliau lebih senang jika hal itu dilakukan secara wajar tanpa adanya pemaksaan diri dari yang berlebihan. Dalam realitas kehidupan nyata, manusia tidak dapat menghindarkan diri dari perkara-perkara yang berseberangan. Karena itu alWasathiyyah Islamiyyah mengapresiasi unsur rabbaniyyah (ketuhanan) dan Insaniyyah (kemanusiaan), mengkombinasi antara Maddiyyah (materialisme) dan ruhiyyah (spiritualisme), menggabungkan antara wahyu (revelation) dan akal.
Moderasi Islam hadir sebagai wacana atau paradigma baru terhadap pemahaman keislaman yang menjunjung tinggi nilai-nilai tasamuh, plural dan ukhuwah, islam yang mengedepankan persatuan dan kesatuan umat, dan islam yang membangun peradaban dan kemanusiaan. Moderasi islam diharapkan mampu membawa wajah islam yang hancur akibat konflik menjadi lebih baik, toleran, aman, damai, dan tentram. Semua itu dapat terwujud apabila konsep moderasi islam diterapkan dengan baik. Konsep tersebut berupa keseimbangan di antara dua sisi ang berbeda, dalam hal ini fundamentalis dan liberalis.