Sahabat MQ, dalam pergaulan sehari-hari, seringkali kita melakukan sesuatu untuk membuat orang tertawa atau agar membuat suasana lebih cair dengan cara menjaili teman kita atau dikenal dengan istilah “prank”. Kita bermaksud bercanda, tapi dengan cara mengerjai atau membohongi orang. Jika melihat dari sudut pandang Islam, bolehkah melakukan hal seperti ini?

Prank atau dalam Bahasa Indonesia diartikan sebagai kelakar, mengerjai, atau mengolok olok. Ini merupakan hal yang biasa terjadi dalam pergaulan kita. Contohnya, kita mengerjai teman kita dengan menyembunyikan kunci motor teman, agar ia panik dan menjadi bahan tertawaan orang orang di sekitarnya.

Menurut Ustaz Hannan Attaki, prank atau jahil ini merupakan wataknya orang-orang Yahudi. Ada suatu kisah pada masa Rasullullah shallallahu alaihi wasalam, saat Yahudi Bani Quraidah mengerjai wanita muslimah.

Pada saat itu, ada seorang wanita muslimah yang sedang berbelanja ke pasar Yahudi. Kemudian datang tiga Yahudi Bani Quraidah. Mereka mengerjai muslimah yang sedang belanja ini dengan mengikatkan salah satu ujung roknya ke suatu tempat yang lebih tinggi. Sehingga, saat muslimah ini berjalan, auratnya tersingkap di depan umum. Melihat kejadian itu, orang-orang Yahudi di sekitarnya menertawakannya dan mengolok olok wanita tersebut. Sang muslimah pun menangis.

Kejadian memalukan ini diketahui oleh seorang pemuda muslim dan lantas dia memukul pelaku kejahilan ini. Namun karena dia seorang diri, dia pun dikeroyok oleh Yahudi Bani Quraidah hingga akhirnya tewas. Akibat dari kejadian  ini, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam mengusir Yahudi Bani Quraidah.

Dari kisah tersebut, kita bisa melihat bahayanya mengerjai orang dalam rangka bercanda hingga mempermalukan saudara kita, apalagi mempermalukan wanita.

Kisah lainnya dalam bercanda atau mengerjai orang lain adalah ketika seorang sahabat melihat sahabat lainnya sedang tidur dengan mengikatkan barang berharganya dipelukannya. Barang ini diikat sebagi bentuk penjagaan dari pencuri yang akan mengambil barangnya. Melihat kondisi seperti itu, sahabat lainnya mencoba mengerjai sahabat yang tidur ini dengan menggoyang-goyangkan barang yang diikat itu sehingga sahabat yang tidur ini bangun dan panik. Sehingga tertawalah teman temannya. Melihat kejadian ini, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

“Janganlah salah seorang kalian mengambil barang temannya (baik) bermain-main maupun serius. Meskipun ia mengambil tongkat temannya, hendaknya ia kembalikan kepadanya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, dan Al-Hakim)

Dalam hadis ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jelas melarang mengambil barang orang lain walaupun nilainya remeh dan sedang bercanda. Bukankah tongkat itu dianggap barang yang remeh dan tak berharga? Sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kita menyembunyikannya dari pemiliknya.

Sahabat MQ, kisah ini menunjukkan bahwa iseng pada suatu perkara yang bisa menimbulkan kezaliman walau sedikit kepada orang yang diisengi hukumnya tetap tidak boleh. Apalagi bila isengnya berlebihan, tentu lebih dilarang lagi.

Namun, apakah itu artinya kita tak bisa bercanda? Rasulullah shalallahu alaihi wasallam sebagai nabi yang harus kita ikuti juga pernah beberapa kali bercanda dengan istri dan para sahabatnya. Dalam sebuah riwayat disampaikan,

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan, para sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “wahai Rasulullah! apakah engkau juga bersenda gurau bersama kami?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “betul, hanya saja aku selalu berkata benar.” (HR. Ahmad)

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam juga menegaskan ada balasan yang baik bagi mereka yang meninggalkan candaan yang diisi dengan kedustaan.

“Aku menjamin dengan sebuah istana di bagian tepi surga bagi orang yang meninggalkan debat, meskipun ia berada di pihak yang benar. Sebuah istana di bagian tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta, meski ia sedang bercanda dan istana di bagian atas surga bagi seorang yang memperbaiki akhlaknya.”

Sahabat MQ, melalui kisah kisah kisah tadi bukan berarti bercanda itu dilarang. Namun kita harus memperhatikan bagaimana kita bercanda, jangan sampai menzholimi saudara kita dan menjadikan kita terjerumus dalam dosa seperti mengolok-olok saudara kita, membohongi atau malah menzholiminya tanpa kita sadari.

 

(Konten ini disiarkan dalam program Mozaik Islam, setiap Sabtu-Ahad pukul 17.00 WIB)