MQFMNETWORK.COM, Bandung – Pemerintah Kota Bandung melakukan penyesuaian tarif Puskesmas. Tarif berobat ke Puskesmas naik dari Rp. 3.000 menjadi Rp15.000. Hal tersebut, menyusul terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, terbitnya Perda terbaru itu atas dasar pertimbangan kondisi ekonomi saat ini, serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bambang mengatakan, dengan penyesuaian tarif ini akan membuat pelayanan seluruh Puskesmas di Kota Bandung kepada para pasien akan semakin meningkat.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr. Sony Adam, SH., MM, mengatakan bahwa kebijakan kenaikan tarif Puskesmas tersebut mulai berlaku per tanggal 5 Januari 2024 ini. Menurutnya, tarif Rp. 3.000 tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2010 silam, seiring adanya kebijakan dari pemerintah pusat pihaknya menyesuaikan tarif tersebut di tahun ini.

Pemerintah Kota Bandung telah mengkaji terkait kebijakan tersebut mulai dari aspek biaya penyedia jasa, meninjau kemampuan masyarakat, hingga aspek keadilan dan efektifitas penerapan kebijakan tersebut. Disamping itu, dr. Sony mengungkapkan bagi warga Kota Bandung ber-KTP dan memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Bandung, berhak mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan di Kota Bandung dengan Universal Health Coverage (UHC) dan mereka mendapatkan pelayanan yang baik.

Dalam Bincang Sudut Pandang Radio MQFM Bandung, Jum’at pagi (12/1), dr. Sony mengatakan bahwa jika warga Kota Bandung mendapatkan jaminan Universal Health Coverage (UHC), maka tidak akan dikenakan tarif Rp15.000. Adapun pengenaan tarif Rp 15.000 akan dikenakan kepada pasien dari luar Kota Bandung yang daftar secara umum dan yang tidak memiliki jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).

Sementara itu, untuk kenaikan tarif tersebut, pihaknya akan memastikan harus diiringi dengan seluruh fasilitas kesehatan termasuk Puskesmas harus menunjang beberapa aspek, diantaranya harus bermutu, mulai dari ruangan dan fasilitas yang memadai, hingga penerapan teknologi yang terverivikasi.

Menurut dr. Sony, pemerintah Kota Bandung berupaya untuk senantiasa dapat menjaga mutu fasilitas Kesehatan termasuk Puskesmas dengan mempertahankan akreditasi yang tetap terjaga untuk dapat membangun Puskesmas lebih nyaman dan aman bagi warga masyarakat. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kenaikan tarif pada Puskesmas yang berada di Kota Bandung tersebut.


(Reporter : Moch. Dava)