Sahabat MQ, tidak mudah menjadi ulama, bukan hanya mencapai derajatnya, namun juga tanggung jawab yang diembankan kepadanya. Ulama adalah pewaris para nabi, begitulah Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasalam menegaskan urgensi posisi ulama bagi umat.

Sebagaimana para nabi, ulama juga merupakan pemimpin umat yang mengarahkan mereka kepada jalan seharusnya dan memberikan solusi berbagai permasalahan yang ada dalam kehidupan.

Lalu sahabat mq, siapa yang pantas disebut sebagai ulama?

Abad pertengahan Islam, orang `âlim atau ulamâ’ lebih dikenal sebagai fakih atau orang yang menguasai hukum islam. Hal tersebut melihat pada kebutuhan dan orientasi masyarakat terhadap hukum-hukum masalah yang berkembang.

Dengan perkembangan ilmu pengetahuan, mengantarkan umat islam pada pembidangan ilmu, baik ilmu umum maupun ilmu agama. Namun sebelumnya, ilmu agama pun telah banyak ditemukan pembidangan seperti bidang ilmu tafsir, hadis, fikih, tauhid, dan falak.

Kondisi suatu masyarakat, boleh jadi berbeda dengan kondisi masyarakat yang lain. Kondisi masyarakat klasik tentu saja berbeda dengan kondisi masyarakat modern. Sehingga ulama yang dibutuhkan masa kini dan akan datang boleh jadi tidak sama dengan ulama yang telah dilahirkan dan eksis pada masa lalu.

Sahabat MQ, meskipun berbeda zaman, namun ulama tetaplah harus memiliki ilmu pengetahuan yang luas dan sifat-sifat seperti tawadhu’ (rendah hati) dan kriteria-kriteria yang disebutkan dalam Al-Qur’an, serta memahami perkembangan masyarakat dan gejala-gejalanya.

 

(Konten ini disiarkan dalam Segmen Mozaik Islam, setiap Sabtu – Ahad pukul 17.00 WIB)