يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanū iżā qumtum ilaṣ-ṣalāti fagsilụ wujụhakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wamsaḥụ biru`ụsikum wa arjulakum ilal-ka’baīn, wa ing kuntum junuban faṭṭahharụ, wa ing kuntum marḍā au ‘alā safarin au jā`a aḥadum mingkum minal-gā`iṭi au lāmastumun-nisā`a fa lam tajidụ mā`an fa tayammamụ ṣa’īdan ṭayyiban famsaḥụ biwujụhikum wa aidīkum min-h, mā yurīdullāhu liyaj’ala ‘alaikum min ḥarajiw wa lākiy yurīdu liyuṭahhirakum wa liyutimma ni’matahụ ‘alaikum la’allakum tasykurụn.

Terjemah: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur”.

Asbabun Nuzul ayat ini diceritakan dalam hadits riwayat Imam Bukhori, yaitu haditsyang bersumber dari ‘Aisyah RA, ia bercerita : “kalungkuterjatuh di padang pasir ketikahampir memasuki kota Madinah. Lalu Rasulullah SAW menghentikan kendaraannya danturun, kemudian beliau meletakkan kepalanya di pangkuanku dalam keadaan tertidur. Tiba-tiba Abu Bakar datang dan memukulku dengan keras seraya berkata,” Kamu telah menahanorang-orang di sini karena kalung itu.” Maka pada saat itu aku berharap mati karenakedudukan Rasulullah SAW dariku, dan itu Menyakitkanku. Kemudian Rasulullah SAWbangun dan waktu shubuh pun telah tiba, Kemudian beliau mencari air tetapi tidakmenemukannya. Maka turunlah ayat “Wahaiorang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlahwajahmu”(QS Al Maidah : 6) hingga akhir ayat ini. Maka Usaid bin Al Mudhair punmengatakan, “ Sungguh Allah telah memberkati manusia karena diri kalian, hai keluarga AbuBakar, kalian tidak lain merupakan berkah bagi mereka.

Pada ayat tersebut terdapat perintah untuk bertayamu. Tayammum sendiri yaitu salah satu keistimewaan yang diberikan kepada umat Islam. Secara bahasa, tayammum artinya bermaksud atau menyengajakan. Hal ini sesuai dengan ungkapan orang Arab yakni tayyamamtu asy syai’a yang maknanya qashadtuhu (saya menginginkannya). Menurut terminologi syariat, tayammum adalah membasuh wajah dan kedua telapak tangan dengan menggunakan ash-sha’id suci yang menggantikan bersuci menggunakan air jika memang tidak bisa menggunakan air. Jelasnya tayamum adalah pengganti wudhu yang tadinya menggunakan air bersih diganti dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih.

Secara garis besar Dalam ayat al-Maidah ayat 6, Allah SWT memerintahkan kepada orang-orang yangberiman untuk berwudlu dahulu bila mereka mempunyai hadats kecil sebelum merekamelakukan shalat, yaitu membasuh muka, membasuh tangan sampai siku, mengusap kepaladan membasuh kaki samapai mata kaki. Dan ketika berhadast besar mereka hendaklah mandi.Namun apabila tidak bisa wudlu atau tidak menemukan air dalam perjalanan atau karenasakit yang menghalangi menggunakan air maka boleh bertayammum, yaitu mengusap wajahdan tangan dengan debu yang suci. Aturaninitidaklahdimaksudkan Allah untukmempersulit,tetapi untukmensucikanmerekadanmenyempurnakanNikmat-Nya.