Sahabat MQ, boleh jadi sebelum ini kita masih belum paham hukum riba. Lalu bagaimana jika kita sudah terlanjur memiliki dan menggunakan kartu kredit, paylater, atau memiliki cicilan yang mengandung riba? Apa yang harus kita lakukan?

  1. Taubat

Bertaubat kuncinya. Hal ini agar mudah mendapatkan pertolongan Allah. Kita harus mengakui bahwa berutang dengan cara riba adalah dosa. Sebagaimana dalam hadis, Rasulullah melaknat pemakan riba, penyetor riba, penulis transaksi riba, dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba. Semuanya sama dosa.

Taubat dengan sungguh-sungguh, yakni bertekad tidak ingin meminjam uang dengan cara riba lagi. Allah ta’ala memerintahkan untuk melakukan taubat yang tulus.

Taubat juga dengan menyesali perbuatan yang telah kita lakukan. Seseorang yang ingin bertaubat dari dosa riba ini, harus menyesal terlebih dahulu. menyesal karena sudah melakukan dosa riba.

2. Lepaskan diri dari perkara yang mengandung riba

Jika ingin bertaubat, kita wajib berlepas diri dari dosa riba ini. Yaitu dengan menutup kartu kredit, paylater, dan lainnya. Dan tidak menggunakannya lagi.

3. Berjanji pada Allah

Selanjutnya, kita harus berjanji kepada Allah, bahwa kita tidak akan mengulangi hal tersebut. Jika sudah metutup rekening dan menyesal pernah bertransaksi ribawi, hendaklah seorang yang bertaubat berjanji pada dirinya juga kepada Allah untuk tidak mengulanginya lagi.

4. Bersihkan Harta

Bersihkan harta kita yang mengandung riba. Harta dari riba hukumnya haram, maka ketika seseorang bertaubat dari riba hendaknya dia menghitung seluruh bunga yang sudah dia terima dan kemudian dikeluarkan atau dan disedekahkan untuk kepentingan umum, seperti; membangun wc umum, memperbaiki jalan, dan untuk kepentingan umum lainnya.

Jangan lupa juga untuk memperbanyak istighfar karena memohon ampun pada Allah itulah yang akan memudahkan rezeki.

Bagaimana agar tidak tergiur kredit yang mengandung riba lagi?

Bersikaplah lebih amanah. Semakin kita amanah, maka semakin orang akan menaruh kepercayaan kepada kita. Jika kita tidak amanah, maka kita sendiri yang akan mendapatkan kesusahan. Kalau dalam masalah utang, kita bersikap amanah dalam mengembalikannya, maka tentu orang akan terus menaruh rasa percaya dan bisa saja tidak dikenakan riba saat peminjaman.

Kemudian, hiduplah lebih sederhana dan qana’ah. Dengan bersikap hidup sederhana kala terlilit utang, maka akan mengurangi pengeluaran dan akhirnya lebih diprioritaskan pada pelunasan utang.

Sifat qana’ah yaitu merasa cukup dan benar-benar bersyukur dengan rizki yang Allah beri, maka akan mendatangkan kebaikan.

Semoga kita selalu dijauhkan dari perilaku boros, hutang, dan riba. Ya allah cukupkanlah kami dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram. Dan cukupkanlah kami dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.