Sahabat MQ, pernah kita dihebohkan dengan sebuah puisi yang membandingkan syariat islam dengan nasionalis, dengan diawali kata yang menyatakan ia tidak memahami syariat Islam.
Sebenarnya, ketidaktahuan kita, bukan menjadi alasan untuk menentang atau membandingkan sesuatu. Ketidaktahuan kita, merupakan celah kita untuk mempelajari hingga kita memahami ilmu tersebut.
Terlebih, jika ilmu tersebut berkaitan dengan syariat agama, sudah sepantasnya kita mempelajarinya dengan membaca buku, belajar dari para ustaz, mendengarkan kajian di radio, dan banyak cara lainnya.
Apa yang perlu kita lakukan saat kita tidak tahu mengenai sebuah ilmu?
Para ulama terdahulu tidak pernah malu berterus terang jika mereka benar-benar tidak tahu. Karena mereka tahu, konsekuensi berfatwa tidak didasari ilmu adalah berat dan sifat mereka yang hati-hati inilah yang justru menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang yang berilmu.
Al-Khatib Al-Baghdadi mengisahkan bahwa Imam Malik ditanya 48 masalah, hanya dua yang dijawab dan masalah lainnya dijawab dengan, laa adri atau saya tidak tahu.
Kejadian ini tidak hanya sekali. Diriwayatkan juga oleh Ibnu Mahdi, suatu hari seorang lelaki bertanya kepada Imam Malik, akan tetapi tidak satu pun dijawab oleh beliau, hingga lelaki itu mengatakan, “aku telah melakukan perjalanan selama enam bulan, diutus oleh penduduk bertanya kepadamu, apa yang hendak aku katakan kepada mereka?“ Imam Malik menjawab, “katakan bahwa malik tidak bisa menjawab!“
Sahabat MQ, menjawab tidak tahu adalah bagian dari ilmu. Beberapa ulama seperti Al-Mawardi dan Al-Munawi menjelaskan, justru merupakan sifat orang alim jika ia tidak tahu maka ia berterus terang. Sebaliknya, sifat orang jahil, ia takut mengatakan kalau dirinya tidak tahu.
Imam Al-ghazali mengatakan, pahala mereka yang mengaku terus terang tentang ketidaktahuannya tidak lebih sedikit, jika dibandingkan mereka yang mampu menjawab. Tidak tahu adalah setengah dari pengetahuan. Barang siapa diam karena tidak tahu dan itu dilakukan karena Allah, maka pahalanya tidak lebih rendah dari pada mengatakan, karena dia tahu. Karena mengakui ketidaktahuan amat berat dan karena kebaikan diam disebabkan tidak tahu karena Allah adalah bentuk kehati-hatian, seperti mereka yang menjawab karena tahu adalah pemberian.
Maka sahabat MQ, ketika kita tidak mengetahui mengenai suatu hal, terlebih itu adalah mengenai syariat, maka langkah yang patut kita lakukan adalah diam, bukan semakin menampakkan ketidatahuan kita dengan membicarakan sesuatu yang bertentangan dengan agama.
(Konten ini disiarkan dalam program Mozaik Islam setiap Sabtu – Ahad pukul 17.00 WIB)