Sunat Anggaran KPPS Pemilu 2024

MQFMNETWORK.COM, Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menginstruksikan kepada penyelenggara atau KPU se-Indonesia untuk tidak memotong hak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Informasi yang didapatkan di lapangan, petugas yang akan bertugas pada Pemilu 2024 rawan honornya disunat oleh penyelenggara. Pengamat Politik dan Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa mengatakan,…