Waspada Paparan Radioaktif
MQFMNETWORK.COM | BANDUNG – Paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) ditemukan di kawasan industri Cikande, Serang, Banten. Temuan ini bermula dari adanya penolakan ekspor udang Indonesia oleh Food and Drug Administration (FDA) serta Bea Cukai Amerika Serikat, yang mendeteksi adanya kandungan radiasi pada kontainer udang pada bulan Agustus lalu.
Menariknya, temuan ini tidak langsung terdeteksi di Indonesia. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, barulah diketahui bahwa sumber radiasi tersebut berasal dari isotop radioaktif Cesium-137, sehingga pemerintah memutuskan untuk menutup sementara kawasan industri tersebut guna mencegah paparan lebih lanjut.
Sebagai informasi, Cesium-137 (Cs-137) merupakan isotop radioaktif hasil samping dari reaksi fisi nuklir, seperti yang terjadi di reaktor atau ledakan nuklir. Menurut keterangan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Cs-137 memancarkan radiasi beta dan gamma yang dapat membahayakan kesehatan manusia maupun lingkungan apabila terpapar dalam dosis tinggi.
Radionuklida ini umumnya ditemukan sebagai sisa dari uji coba nuklir atau kecelakaan reaktor nuklir, seperti yang pernah terjadi di Chernobyl dan Fukushima. Walaupun Indonesia tidak memiliki pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) ataupun senjata nuklir, keberadaan Cs-137 tetap berpotensi berbahaya karena sifatnya yang mudah larut dalam air. Akibatnya, zat ini bisa mengontaminasi tanah, air, dan biota perairan, sehingga berisiko masuk ke rantai makanan dan akhirnya ke tubuh manusia.
Dwi Sawung menyampaikan paparan Cs-137 dalam dosis tinggi dapat menyebabkan kerusakan jaringan tubuh, gangguan sistem saraf, bahkan meningkatkan risiko kanker. Sedangkan dalam dosis kecil namun terakumulasi dalam jangka panjang, efeknya tetap berbahaya bagi kesehatan. Para ahli memperkirakan, apabila suatu wilayah sudah terpapar radiasi Cs-137, dibutuhkan waktu sedikitnya 30 tahun untuk benar-benar terbebas dari dampaknya.
Dwi sawung juga mengingatkan bahwa kasus seperti ini bisa terjadi karena adanya pengelolaan limbah yang tidak sesuai prosedur. Menurutnya, sering kali permasalahan bukan hanya disebabkan oleh kelalaian industri, tetapi juga oleh praktik ilegal di sekitar kawasan industri, misalnya perebutan limbah oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab seperti preman, hingga munculnya pengolahan limbah radioaktif secara ilegal.
Penggunaan atau penanganan bahan radioaktif yang tidak sesuai standar ini dapat menimbulkan risiko besar bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap aktivitas industri yang mencurigakan, serta melaporkan segera kepada pihak berwenang apabila menemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan bahaya radiasi.
Pemerintah pun diharapkan bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan bahan radioaktif, serta memperketat sistem pengawasan dan pengelolaan limbah berbahaya di kawasan industri. Langkah ini penting untuk menjamin keselamatan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan memastikan bahwa aktivitas industri berjalan sesuai dengan prinsip keamanan nuklir dan radiasi.
Program : Sudut Pandang – Inspirasi Pagi
Nrasumber : Dwi Sawung
Penyiar : Muhammad Huda – Muhammad Dafa