MQFMNETWORK.COM | BANDUNG — Penandatanganan Treaty on Common Security antara Indonesia dan Australia pada 6 Februari 2026 bukan hanya soal hubungan bilateral dua negara bertetangga. Lebih jauh, ia membawa implikasi terhadap arsitektur keamanan Asia Tenggara dan kawasan Indo-Pasifik yang tengah bergerak dinamis.
Dalam program Sudut Pandang Radio MQFM Bandung, Rabu 11 Februari 2026, Associate Professor Hubungan Internasional FISIP Universitas Padjadjaran Drs. Teuku Rezasyah, MA., Ph.D mengingatkan bahwa posisi Indonesia selalu strategis dalam percaturan kawasan.
Menurut Drs. Reza, Indonesia bukan sekadar negara besar secara geografis, tetapi juga jangkar stabilitas ASEAN. Karena itu, setiap langkah diplomasi keamanan Indonesia hampir pasti memiliki resonansi regional.
Indonesia sebagai Penyangga Stabilitas Kawasan
Drs. Reza menjelaskan bahwa traktat ini memberi ruang konsultasi rutin antara Jakarta dan Canberra ketika muncul isu keamanan yang berdampak pada kepentingan bersama.
“Dialog yang intensif justru dapat mencegah salah tafsir dan memperkecil risiko eskalasi konflik,” ujar Drs. Reza dalam siaran tersebut.
Dalam konteks Laut China Selatan, ancaman siber, hingga dinamika rivalitas kekuatan besar, komunikasi yang terlembaga menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa mekanisme dialog permanen, setiap perbedaan persepsi berpotensi berkembang menjadi ketegangan.
Relevansi bagi ASEAN
Sebagai negara kunci di Asia Tenggara, Indonesia memegang prinsip sentralitas ASEAN. Karena itu, kerja sama bilateral tidak boleh menggerus komitmen regional.
Drs. Reza menilai bahwa selama traktat ini bersifat konsultatif dan tidak memaksakan kewajiban militer otomatis, maka ia tetap selaras dengan prinsip bebas aktif dan tidak bertentangan dengan semangat ASEAN.
Indonesia tetap memiliki ruang untuk berperan sebagai jembatan dialog di tengah rivalitas global, bukan sebagai bagian dari blok tertentu.
Tantangan ke Depan
Meski demikian, Drs. Reza mengingatkan pentingnya konsistensi implementasi. Perjanjian internasional seringkali terlihat ideal di atas kertas, namun efektivitasnya bergantung pada komitmen politik dan transparansi.
Indonesia perlu memastikan bahwa setiap kerja sama pertahanan tetap berada dalam koridor hukum nasional dan kepentingan rakyat.
Di tengah dinamika global yang tidak menentu, traktat ini bisa menjadi instrumen diplomasi yang konstruktif jika dijalankan dengan kehati-hatian dan keterbukaan.
Sudut Pandang MQFM mengajak Sahabat MQ melihat isu ini secara utuh. Bahwa keamanan bukan hanya soal kekuatan, tetapi juga soal komunikasi, kepercayaan, dan kebijakan yang terukur.
Jika dikelola dengan bijak, traktat ini bukan sekadar simbol hubungan baik, tetapi kontribusi nyata Indonesia dalam menjaga stabilitas Asia Tenggara dan Indo-Pasifik.