MQFMNETWORK.COM | BANDUNG — Setiap perjanjian internasional tidak hanya berdampak pada hubungan luar negeri, tetapi juga membawa implikasi domestik. Penandatanganan Treaty on Common Security antara Indonesia dan Australia pun tidak luput dari dinamika tersebut.
Dalam program Sudut Pandang Radio MQFM Bandung, Rabu 11 Februari 2026, Associate Professor Hubungan Internasional FISIP Universitas Padjadjaran Drs. Teuku Rezasyah, MA., Ph.D menekankan bahwa publik perlu memahami traktat ini secara proporsional.
Menurut Drs. Reza, kerja sama ini dirancang sebagai mekanisme konsultatif, bukan aliansi militer yang mengikat secara otomatis. Artinya, tidak ada kewajiban langsung bagi Indonesia untuk terlibat dalam konflik jika Australia menghadapi ancaman tertentu.
Menjaga Kedaulatan di Tengah Kerja Sama
Salah satu kekhawatiran yang muncul di ruang publik adalah potensi berkurangnya kedaulatan akibat kerja sama keamanan. Namun Drs. Reza menegaskan bahwa prinsip saling menghormati kedaulatan dan integritas wilayah menjadi fondasi utama dalam traktat ini.
“Indonesia tetap memegang penuh kendali atas keputusan politik dan militernya. Konsultasi tidak sama dengan kewajiban intervensi,” jelas Drs. Reza.
Dalam konteks kebijakan luar negeri bebas aktif, Indonesia tetap memiliki ruang menentukan sikap secara mandiri. Mekanisme konsultasi justru memperkuat posisi tawar Indonesia dalam menghadapi dinamika kawasan.
Tantangan Persepsi Publik
Meski secara substansi tidak bersifat aliansi militer, Drs. Reza mengingatkan bahwa persepsi publik dan elite politik tetap menjadi faktor penting.
Transparansi isi perjanjian, komunikasi yang jelas kepada masyarakat, serta pengawasan parlemen menjadi kunci agar tidak muncul kecurigaan berlebihan.
“Perjanjian internasional harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang tidak perlu,” ujarnya.
Isu seperti ancaman siber, konflik non tradisional, hingga dinamika geopolitik global memang menuntut kesiapan negara. Namun kesiapan itu tidak identik dengan kehilangan independensi.
Politik Luar Negeri yang Adaptif
Menurut Drs. Reza, dunia hari ini bergerak sangat cepat. Negara yang tidak membangun jaringan komunikasi strategis justru berisiko terisolasi.
Traktat ini dapat dipahami sebagai bentuk adaptasi Indonesia terhadap perubahan geopolitik, tanpa meninggalkan prinsip dasar kebijakan luar negeri yang telah lama dipegang.
Pada akhirnya, urgensi traktat ini bukan terletak pada kekuatan militer, tetapi pada kemampuan membangun kepercayaan dan mencegah salah tafsir di kawasan yang dinamis.
Melalui Sudut Pandang MQFM, pendengar diajak melihat isu ini secara jernih. Bahwa menjaga kedaulatan tidak selalu berarti menjaga jarak, tetapi juga membangun komunikasi yang terukur dan strategis.