Pentingnya Ikhtiar Lahiriah Sebelum Datangnya Pertolongan Gaib
Siti Hajar tidak hanya berdiam diri meratapi nasib di tengah gurun yang gersang saat persediaan airnya habis. Beliau berlari bolak-balik antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali demi mencari tanda-tanda kehidupan atau bantuan. Sahabat MQ, perjuangan fisik yang melelahkan ini mengajarkan bahwa keajaiban sering kali datang setelah batas kemampuan maksimal dikerahkan.
Banyak orang yang keliru memahami konsep takdir dengan hanya menunggu tanpa mau bersusah payah memeras keringat terlebih dahulu. Allah menyukai hamba-Nya yang bergerak aktif memanfaatkan potensi akal dan fisik yang telah dianugerahkan. Setiap langkah kaki yang diayunkan dalam rangka menjemput rezeki yang halal bernilai ibadah di sisi-Nya.
Pentingnya melakukan perubahan melalui usaha yang nyata ini ditegaskan secara gamblang di dalam Al-Qur’an. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11).
Air Zamzam sebagai Simbol Balasan Manis atas Kesabaran Tanpa Batas
Uniknya, air Zamzam yang melimpah tidak muncul dari bukit tempat Siti Hajar berlari, melainkan dari bawah hentakan kaki bayi Ismail. Hal ini memberikan pelajaran sufistik yang sangat dalam bahwa hasil akhir sering kali datang dari arah yang tidak diduga. Sahabat MQ, kesabaran dalam menjalankan proses tidak akan pernah mengkhianati hasil akhir yang telah ditetapkan.
Mata air yang tidak pernah kering selama ribuan tahun ini menjadi saksi bisu betapa mulianya buah dari sebuah kepatuhan. Ketika lelah dalam berjuang melanda, ingatlah selalu bahwa ada akhir yang indah yang sedang dipersiapkan oleh Allah. Keyakinan ini akan membuat langkah kaki dalam menghadapi ujian hidup terasa lebih ringan dan bertenaga.
Keberkahan air Zamzam ini juga ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadis yang sangat populer:
مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ
Artinya: “Air zamzam itu tergantung niat orang yang meminumnya.” (HR. Ibnu Majah).
Mengabadikan Momentum Perjuangan dalam Ritual Ibadah yang Suci
Allah sangat menghargai perjuangan seorang ibu yang tulus hingga menjadikannya sebagai salah satu rukun dalam ibadah haji dan umrah, yaitu sai. Setiap muslim yang datang ke tanah suci wajib menapak tilas langkah kaki Siti Hajar di antara Shafa dan Marwah. Sahabat MQ, ini adalah bukti nyata bahwa pengorbanan yang tulus demi menjaga agama tidak akan pernah dilupakan sejarah.
Peristiwa ini mengangkat derajat kaum perempuan dan menunjukkan betapa pentingnya peran mereka dalam peradaban Islam. Menghargai sejarah perjuangan masa lalu akan membantu kita untuk tetap rendah hati dalam menikmati kemudahan fasilitas zaman sekarang. Mari kita ambil api semangat perjuangan tersebut untuk menerangi jalan hidup kita saat ini.
Bukit Shafa dan Marwah secara resmi dinyatakan sebagai bagian dari simbol kebesaran agama yang harus dihormati. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا
Artinya: “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya.” (QS. Al-Baqarah: 158).
Ayat dari QS. Al-Baqarah ayat 158 ini merupakan dalil atau landasan hukum utama dalam ibadah haji dan umrah, khususnya mengenai syariat Sa’i (berjalan atau berlari-lari kecil sebanyak 7 kali di antara bukit Shafa dan Marwah).
Berikut adalah keterangan singkat dan kandungan makna dari dalil tersebut:
1. Shafa dan Marwah Sebagai Syiar Allah
Kalimat “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah” menegaskan bahwa kedua bukit tersebut bukan sekadar tempat bersejarah biasa, melainkan tempat suci yang ditetapkan Allah sebagai simbol ketaatan, perjuangan, dan peribadatan kepada-Nya.
2. Sejarah Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya Ayat)
Sebelum Islam datang, kaum jahiliyah meletakkan dua berhala (Isaf di bukit Shafa dan Nailah di bukit Marwah) dan melakukan ritual di sana. Ketika Islam datang dan berhala-berhala tersebut dihancurkan, para sahabat Nabi sempat merasa ragu, bimbang, dan takut berdosa jika berjalan di antara Shafa dan Marwah karena khawatir dianggap meniru ritual jahiliyah masa lalu.
Maka Allah menurunkan ayat ini (“…maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya”) untuk menghilangkan keraguan para sahabat dan menegaskan bahwa Sa’i di tempat tersebut adalah murni ibadah kepada Allah yang sah, bukan ritual syirik.
3. Penegasan Hukum Sa’i
Meskipun redaksi ayat menggunakan kalimat “tidak ada dosa” (yang sekilas maknanya seperti sebuah kelonggaran atau mubah), mayoritas ulama (termasuk Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad) menegaskan bahwa Sa’i adalah rukun haji dan umrah. Ibadah haji atau umrah seseorang dianggap tidak sah jika meninggalkan Sa’i tanpa adanya uzur yang syar’i.
Dalil ini memberikan legalitas hukum dan ketetapan syariat bahwa berjalan di antara bukit Shafa dan Marwah (Sa’i) adalah bagian resmi dari ibadah haji dan umrah yang wajib dihormati, sekaligus menjadi pengingat akan napak tilas perjuangan Ibunda Hajar (istri Nabi Ibrahim AS) saat mencari air untuk Nabi Ismail AS.