Hubungan Misterius antara Makanan dan Ketajaman Berpikir
Sahabat MQ, setiap suapan makanan yang masuk ke dalam tubuh memiliki pengaruh langsung terhadap kondisi spiritual dan kemampuan berpikir. Kitab Ta’lim al-Muta’allim menjelaskan bahwa menjaga kebersihan konsumsi dari perkara syubhat adalah bagian fundamental dari warak. Makanan yang diperoleh dengan cara yang tidak jelas atau bersumber dari lingkungan yang lalai dapat menggelapkan hati.
Hati yang gelap membuat pancaran ilmu sulit menetap dan mudah hilang begitu saja. Oleh karena itu, para ulama terdahulu sangat berhati-hati dalam memilih apa yang mereka konsumsi selama masa menuntut ilmu. Kehati-hatian ini bukan sekadar masalah kesehatan fisik, melainkan masalah kebersihan jiwa yang menjadi wadah bagi ilmu syariat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan perintah mengonsumsi makanan yang baik:
يٰاَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبٰتِ وَاعْمَلُوْا صَالِحًا
Artinya: “Wahai rasul-rasul! Makanlah dari makanan yang baik-baik (halal), dan kerjakanlah kebajikan…” (QS. Al-Mu’minun: 51).
Alasan Ulama Menghindari Makanan yang Dijual di Pasar Umum
Syekh al-Zarnuji menyebutkan bahwa sebisa mungkin penuntut ilmu menghindari makanan yang dibeli dari pasar umum jika keadaan memungkinkan. Pasar diidentikkan sebagai tempat yang dekat dengan kotoran secara fisik dan kelalaian secara spiritual. Di tempat tersebut, aktivitas berzikir dan mengingat Allah sangat jarang ditemukan karena semua orang terfokus pada urusan perniagaan duniawi semata.
Selain faktor spiritual, ada aspek sosial yang sangat menyentuh hati terkait makanan pasar. Mata orang-orang fakir dan miskin sering kali memandang makanan-makanan lezat tersebut dengan penuh keinginan, namun mereka tidak mampu membelinya. Rasa sedih dan patah hati dari orang miskin yang melihatnya diyakini dapat mengikis keberkahan dari makanan tersebut.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai batasan syubhat:
إِنَّ الْحَلَالَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ
Artinya: “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara syubhat (samar)…” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kisah Inspiratif Syekh Muhammad bin Fadl dan Ketegasan Sang Ayah
Kehati-hatian ini tergambar jelas dalam kisah klasik mengenai Syekh al-Jalil Muhammad bin Fadl. Selama menuntut ilmu di pesantren, beliau sama sekali tidak pernah menyentuh makanan dari pasar umum. Suatu hari pada hari Jumat, sang ayah datang menjenguk dan mendapati sepotong roti pasar di kamar anaknya, yang seketika membuat sang ayah kecewa dan enggan berbicara.
Meskipun sang anak menjelaskan bahwa roti tersebut adalah pemberian dari seorang temannya, sang ayah tetap memberikan teguran yang mendalam . Sang ayah menyatakan bahwa jika sang anak benar-benar memiliki sifat warak yang kokoh, maka temannya pasti tidak akan berani membawakan makanan pasar ke kamarnya. Kisah ini membuktikan betapa tingginya standar spiritual yang dipegang oleh para pendahulu dalam menjaga kesucian ilmu.
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كُلُّ جَسَدٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فالنَّارُ أَوْلَى بِهِ
Artinya: “Setiap tubuh yang tumbuh dari makanan yang haram, maka neraka lebih utama baginya.” (HR. Thabrani).