Membaca al-Qur’an merupakan ibadah dan merupakan salah satu sarana yang paling utama untuk mendekatkan diri kepada Allah subhaanahu wata’ala. Paling tidak dalam sehari kita bertemu dengan kitab suci dan membacanya sebagai jalan taqorub kepada Allah.
Diriwayatkan dari Utsman bin Affan RA bahwa Nabi SAW bersabda, ”Sebaik-baik kamu ialah orang yang mempelajari Alquran dan mengajarkannya (kepada orang lain).” (HR Bukhari dan Muslim)
Orang yang membaca Al-Qur’an akan disertai oleh pahala yang besar dari Allah. Sebagaimana hadist berikut:
وعَنِ ابْنِ عبَّاسٍ رضِي اللَّه عنْهُما قَالَ : بيْنَما جِبْرِيلُ عليهِ السَّلام قاعِدٌ عِندَ النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم سَمِعَ نَقِيضًا مِنْ فَوْقِهِ ، فَرَفَعَ رَأْسَه فَقَالَ : هذا باب مِنَ السَّمَاءِ فُتِحَ اليَوْمَ ولَمْ يُفْتَح قَطُّ إِلاَّ اليَوْمَ ، فَنَزَلَ مِنه مَلكٌ فقالَ : هذا مَلَكٌ نَزَلَ إِلى الأَرْضِ لم يَنْزِلْ قَطُّ إِلاَّ اليَوْمَ فَسَلَّمَ وقال : أَبشِرْ بِنورَينِ أُوتِيتَهُمَا ، لَمْ يُؤْتَهُمَا نَبِيٌّ قَبلَكَ : فَاتحةِ الكتاب ، وخَواتِيم سُورَةِ البَقَرةِ ، لَن تَقرأَ بحرْفٍ منها إِلاَّ أُعْطِيتَه » رواه مسلم .
Terjemah: “Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, katanya: “Pada suatu ketika Jibril sedang duduk di sisi Nabi shalallahu alaihi salam, lalu mendengar suara -pintu terbuka- di atasnya, kemudian mengangkat kepalanya dan berkata: “Ini adalah pintu dari langit yang dibuka pada hari ini dan tidak pernah sama sekali dibuka, melainkan pada hari ini.” Kemudian turunlah dari pintu tadi seorang malaikat, lalu Jibril berkata: “Ini adalah malaikat yang turun ke bumi dan tidak pernah turun sama sekali, melainkan pada hari ini.” Malaikat yang baru turun itu lalu memberi salam dan berkata: “Bergembiralah -hai Muhammad- dengan dua cahaya yang dikaruniakan kepada Tuan dan tidak pernah dikaruniakan kepada Nabi siapapun sebelum Tuan, yaitu fatihatul kitab -yakni surat al-Fatihah- dan beberapa ayat penghabisan dari surat al-Baqarah. Tidaklah Tuan membaca sehuruf dari keduanya itu, melainkan Tuan akan diberi pahala besar.” (HR Muslim)
Berkumpul untuk Membaca Al-Qur’an
Jika yang dimaksudkan adalah bahwasanya mereka membacanya dengan satu suara dengan waqaf dan berhenti yang sama, maka ini tidaklah disyari’atkan. Paling tidak hukumnya makruh, karena tidak ada riwayat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maupun dari para shahabat beliau radhiyallahu ‘anhum. Adapun apabila yang dimaksudkan adalah mereka berkumpul untuk membaca al-Qur’an dengan tujuan untuk menghafalnya, atau mempelajarinya, dan salah seorang membaca sedang yang lainnya mendengarkannya, atau mereka masing-masing membaca sendiri-sendiri dengan tidak menyamai suara orang lain, maka ini disyari’atkan, berdasarkan riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda:
وعَنْ أَبي هُرَيْرَةَ رَضيَ اللَّه عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُول اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : «ومَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ في بَيْتٍ من بُيوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كتاب اللَّهِ ، ويتَدَارسُونَه بيْنَهُم ، إِلاَّ نَزَلتْ علَيهم السَّكِينَة ، وغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَة ، وَحَفَّتْهُم الملائِكَةُ ، وذَكَرهُمْ اللَّه فيِمنْ عِنده » رواه مسلم .
Terjemah: “Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, katanya: “Rasulullah shalallahu alaihi salam .bersabda: “Tiada suatu kaumpun yang sama berkumpul dalam salah satu rumah dari rumah-rumah Allah -yakni masjid- sambil membaca Kitabullah dan saling bertadarus diantara mereka itu -yaitu berganti-gantian membacanya-, melainkan turunlah ketenangan di atas mereka, serta mereka akan diliputi oleh kerahmatan dan diliputi oleh para malaikat dan Allah menyebut-nyebutkan mereka itu kepada makhluk-makhluk yang ada di sisiNya -yakni para malaikat” (HR Muslim)