Mencermati Aturan Kebijakan WFA Bagi ASN, Akankah Menjadi Solusi Peningkatan Produktivitas?

MQFMNETWORK.COM, Bandung – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menerbitkan aturan kerja di mana saja atau Work From Anywhere (WFA). Regulasi WFA bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini termaktub dalam Peraturan Menteri PANRB nomor 4 tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai Aparatur Sipil Negara secara fleksibel pada Instansi Pemerintah. Wakil Menteri Dalam…