Al-‘Ariyah: Akad Pinjam-Meminjam dalam Perspektif Fikih Muamalah

Al-‘Ariyah: Akad Pinjam-Meminjam dalam Perspektif Fikih Muamalah Al-‘Ariyah adalah akad pemberian manfaat atas suatu barang milik orang lain tanpa imbalan dan dengan kewajiban untuk mengembalikannya dalam keadaan utuh. Akad ini termasuk dalam kategori akad tabarru’ (akad kebajikan), yaitu perbuatan yang diniatkan semata-mata untuk mendapatkan ridha Allah SWT, tanpa orientasi keuntungan duniawi. Dalam kehidupan sehari-hari, praktik…