UNESCO Tetapkan Raja Ampat sebagai Cagar Biosfer Dunia, Bagaimana Komitmen Indonesia Menjaganya?
MQFMNETWORK.COM | BANDUNG – Raja Ampat kembali menjadi sorotan dunia. Pada awal Oktober 2025, UNESCO secara resmi menetapkan kawasan Raja Ampat di Papua Barat Daya sebagai Cagar Biosfer Dunia. Predikat ini semakin menegaskan posisi Raja Ampat sebagai salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia.
Penetapan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Indonesia, terlebih karena sebelumnya Raja Ampat juga telah menerima berbagai penghargaan bergengsi. Pada tahun 2023, kawasan ini telah lebih dahulu ditetapkan sebagai Global Geopark UNESCO, dan kini memperoleh pengakuan tambahan sebagai Cagar Biosfer Dunia. Dengan dua status tersebut, Raja Ampat kini termasuk ke dalam jajaran kawasan dunia yang meraih pengakuan ganda UNESCO – sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk menjaga kelestariannya.
Menurut laporan tempo, keputusan ini diambil dalam Sidang Dewan Koordinasi Internasional Program Man and the Biosphere (MAB) yang berlangsung di Agadir, Maroko. Dalam sidang tersebut, Raja Ampat dinilai telah memenuhi tiga fungsi utama cagar biosfer, yaitu:
- Melakukan konservasi keanekaragaman hayati dan pengembangan ekonomi berkelanjutan.
- Memberikan dukungan terhadap penelitian ilmiah dan pendidikan lingkungan.
- Mewujudkan keseimbangan antara pelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Namun di balik kebanggaan tersebut, terdapat realitas yang harus dihadapi. Kebijakan nasional mengenai hilirisasi sumber daya alam, khususnya nikel, yang tengah digencarkan pemerintah, justru berpotensi membuka ruang eksploitasi di wilayah-wilayah dengan ekosistem sensitif seperti Raja Ampat. Tumpang tindih perizinan tambang pun masih kerap terjadi di kawasan konservasi, dan kini menjadi persoalan kronis di Papua Barat.
Raja Ampat bukan sekadar surga wisata bahari. Kawasan ini juga merupakan wilayah hidup bagi komunitas adat yang selama ratusan tahun menjaga laut melalui tradisi “sasi laut”—sebuah sistem kearifan lokal yang mengatur waktu panen ikan dan kerang demi menjaga keseimbangan ekosistem.
Wandi, salah satu perwakilan yang hadir dalam penetapan UNESCO, menyampaikan bahwa status baru ini semakin mempertegas posisi Raja Ampat sebagai kawasan budaya, wisata, dan penelitian internasional. Di Raja Ampat terdapat beragam situs budaya, ekosistem terumbu karang yang melimpah, serta sekitar 1.300 spesies ikan yang menjadikannya laboratorium alam luar biasa bagi dunia.
Meski demikian, kebijakan pemerintah yang berorientasi pada hilirisasi kerap berbenturan dengan prinsip pelestarian lingkungan. Pemerintah sering kali melihat eksploitasi sumber daya alam sebagai cara untuk menciptakan nilai tambah ekonomi dan pembangunan daerah, tanpa memperhitungkan dampak ekologis jangka panjang.Teapi, Raja Ampat termasuk kawasan pulau kecil yang secara ekologis sangat rentan dan sulit dipulihkan apabila mengalami kerusakan.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Namun implementasinya sering kali lemah, terutama ketika kebijakan ekonomi berbenturan dengan kepentingan politik dan izin pertambangan.
Apabila situasi ini terus berlanjut, dikhawatirkan dalam beberapa tahun ke depan Raja Ampat tidak lagi dikenal sebagai surga wisata dunia, melainkan sebagai “lumbung kerusakan lingkungan” akibat lemahnya komitmen pelestarian dan kuatnya tekanan ekonomi.
Untuk itu, diperlukan peran aktif masyarakat sipil dan publik agar komitmen pelestarian Raja Ampat tidak berhenti sebatas dokumen atau pengakuan internasional. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Mendorong strategi pelestarian berbasis lokal guna mempertahankan hutan, kelestarian laut, serta menjaga nilai-nilai budaya sebelum aktivitas tambang berlangsung.
- Mengembangkan ekonomi kerakyatan berkelanjutan melalui pariwisata berbasis masyarakat yang memanfaatkan pengakuan internasional sebagai modal branding.
- Membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dalam pengawasan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan di wilayah Raja Ampat.
Dengan pengakuan ganda dari UNESCO ini, diharapkan Indonesia semakin berkomitmen menjaga Raja Ampat tidak hanya sebagai destinasi wisata dunia, tetapi juga sebagai warisan alam dan budaya yang harus dilindungi untuk generasi mendatang.
Program : Sudut Pandang – Inspirasi Pagi
Narasumber : Wandi
Penyiar : Muhammad Huda – Syifa Khoirun Nisa