masjid quba

Masjid adalah tempat suci yang menjadi pusat peradaban umat Islam, tempat manusia menyampaikan doa, memohon ampunan, dan menenangkan hati dari hiruk-pikuk dunia. Karena kedudukannya yang sangat mulia, masjid bukan hanya perlu dijaga dari kotoran fisik, tetapi juga harus dipelihara kenyamanan dan keharumannya agar menghadirkan suasana yang teduh dan khusyuk bagi orang-orang yang beribadah di dalamnya.

Menghadirkan aroma wangi yang menenangkan di masjid merupakan bagian dari memuliakan rumah Allah. Namun, bagaimana ketentuan Islam dalam upaya mengharumkannya? Apakah ada aturan tertentu yang perlu diperhatikan? Artikel ini akan mengulasnya secara lengkap.

Memuliakan Masjid Adalah Bagian dari Memuliakan Syiar Agama

Islam menempatkan masjid pada posisi yang sangat mulia. Karena itu, menjaga kebersihan dan keharumannya merupakan ibadah yang bernilai tinggi di sisi Allah.

Allah berfirman dalam Q.S. At-Taubah ayat 18:

“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian…”

Makna memakmurkan masjid tidak hanya sebatas melaksanakan salat dan kegiatan keagamaan, tetapi juga mencakup menjaga kesucian dan kenyamanannya. Masjid yang harum menghadirkan ketenangan batin dan mendorong jamaah untuk lebih sering berkunjung dan beribadah dengan penuh kekhusyukan.

Para ulama juga memaknai bahwa memuliakan masjid merupakan tanda kesempurnaan iman, sebab tempat ibadah tidak boleh diperlakukan sembarangan layaknya tempat umum lainnya.

Sunnah Rasulullah dalam Mengharumkan Masjid

Mengharumkan masjid bukan tradisi baru. Rasulullah ﷺ telah memberikan contoh nyata dalam hal memuliakan masjid, termasuk menjaga keharumannya.

Diriwayatkan dalam hadits shahih:

Rasulullah ﷺ memerintahkan agar masjid dibersihkan dan diberi wewangian.
(HR. Abu Dawud, Ibnu Majah)

Hadits ini menunjukkan bahwa mengharumkan masjid adalah bagian dari sunnah yang dianjurkan. Para sahabat juga diketahui sering membakar oud (kayu gaharu) dan bukhoor sebagai pengharum dalam masjid, terutama pada hari Jumat dan hari-hari besar umat Islam.

Pengharum tidak hanya berfungsi memperindah suasana, tetapi juga menjadi simbol penghormatan terhadap rumah Allah.

Jenis Wewangian yang Dianjurkan dalam Masjid

Walaupun Islam tidak membatasi secara spesifik jenis pengharum, ulama memberikan panduan agar penggunaan wewangian tetap memperhatikan aspek kesopanan, kesehatan, dan keutuhan ibadah.

Beberapa jenis yang dianjurkan, antara lain:

  1. Wewangian alami seperti minyak oud, misik, dan bunga
  2. Bukhoor / bakhur tradisional
  3. Essential oil herbal yang lembut dan menenangkan
  4. Pengharum ruangan non-alkohol yang tidak menyengat

Wewangian yang digunakan harus menenangkan dan tidak menimbulkan sakit kepala atau alergi pada jamaah. Aroma lembut dapat menciptakan atmosfer spiritual yang tenang dan sangat memengaruhi kualitas ibadah.

Ketentuan Penting saat Menggunakan Pengharum Masjid

Di dalam pelaksanaannya, mengharumkan masjid tidak boleh dilakukan sembarangan. Ada beberapa ketentuan penting menurut adab Islam, yakni:

  1. Tidak menggunakan pengharum saat masjid penuh jamaah

Jangan menyemprotkan parfum saat salat sedang berlangsung, karena dapat mengganggu konsentrasi ibadah dan membuat jamaah batuk atau merasa sesak.

  1. Menghindari aroma yang terlalu menyengat

Aroma yang terlalu kuat justru menghilangkan kenyamanan dan dapat berpotensi merugikan jamaah yang memiliki gangguan pernapasan.

  1. Memisahkan tempat penyimpanan pengharum dari area sajadah

Agar cairan kimia tidak mengotori karpet sujud yang digunakan untuk bersentuhan langsung dengan wajah.

  1. Tidak digunakan berlebihan

Islam mengajarkan keseimbangan dalam segala hal, termasuk dalam penggunaan aroma.

Menghadirkan Masjid yang Membuat Jamaah Betah

Masjid yang harum dan bersih mampu menjadi magnet kebaikan. Jamaah akan merasa lebih nyaman, tenang, dan betah berlama-lama dalam ibadah. Lingkungan yang rapi dan wangi juga menjadi bentuk dakwah yang sangat kuat tanpa perlu banyak kata.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan.”
(HR. Muslim)

Keindahan bukan hanya tampilan fisik, tetapi juga mencakup suasana yang membahagiakan dan menentramkan hati.

Karena itu, takmir, penjaga kebersihan, atau siapa pun yang terlibat dalam merawat masjid sedang menjalankan pekerjaan yang sangat mulia, sebuah ibadah yang pahalanya terus mengalir selama masjid digunakan.

Mengharumkan masjid adalah salah satu bentuk memuliakan rumah Allah. Kegiatan sederhana seperti menjaga aroma masjid tetap segar dan menenangkan dapat bernilai ibadah besar apabila dilakukan sesuai tuntunan Islam.

Masjid yang wangi bukan hanya memperindah tempat ibadah, tetapi juga menjadi sarana memperkuat spiritualitas, menghidupkan suasana religius, dan mengajak umat semakin dekat dengan Allah SWT.

Semoga setiap langkah kecil kita dalam memuliakan masjid menjadi amal jariyah yang berpahala tiada henti.