Menjaga Kesempurnaan Hewan Kurban dari Cacat Fisik
Ibadah kurban atau udhiyah merupakan bentuk ketundukan tingkat tinggi yang diwariskan sejak zaman Nabi Ibrahim alaihissalam. Sahabat MQ, karena kurban adalah bentuk persembahan terbaik kepada Allah Swt., maka pemilihan hewan kurban tidak boleh dilakukan secara asal-asalan atau sekadar mencari harga murah. Ada aturan fiqih yang sangat ketat mengenai kondisi fisik hewan yang akan disembelih.
Hewan kurban yang dipilih harus dalam keadaan sehat, cukup umur, dan bebas dari cacat fisik yang kasat mata. Kondisi seperti buta sebelah, pincang, sakit parah, atau tubuh yang sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang, membuat hewan tersebut tidak sah untuk dikurbankan. Memastikan kualitas hewan kurban adalah bentuk penghormatan terhadap syiar agama Allah Swt.
Rasulullah saw. memberikan rambu-rambu yang sangat jelas mengenai pembatasan cacat hewan kurban ini:
أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الضَّحَايَا: الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا، وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا، وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلْعُهَا، وَالْكَسِيرَةُ الَّتِي لَا تُنْقِي
Artinya: “Empat macam hewan yang tidak boleh dijadikan kurban: yang tampak jelas butanya, yang tampak jelas sakitnya, yang tampak jelas pincangnya, dan yang kurus parah sampai tidak berdaging.” (HR. At-Tirmidzi)
Meneladani Kedermawanan Rasulullah dalam Berkorban
Dalam catatan sejarah, Rasulullah saw. merupakan sosok pribadi yang sangat mandiri dan tidak pernah mengandalkan pemberian orang lain, meskipun hidupnya pas-pasan. Sahabat MQ, di tengah keterbatasan fasilitas hidup di Madinah, beliau tidak pernah absen menunaikan ibadah kurban setiap tahunnya. Bahkan, pada momentum haji wada, beliau menyembelih hingga seratus ekor unta dan kambing sebagai wujud syukur.
Kurban yang dilakukan oleh Rasulullah saw. tidak hanya diniatkan untuk diri sendiri, melainkan juga diniatkan bagi umatnya yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk berkurban. Semangat berbagi inilah yang seharusnya merasuk ke dalam jiwa setiap muslim yang telah diberikan kelapangan rezeki. Menyisihkan sebagian harta untuk berkurban merupakan investasi akhirat yang tidak akan pernah merugi.
Ancaman keras bagi mereka yang memiliki kelapangan harta namun enggan berkurban disabdakan beliau dalam hadis riwayat Ahmad:
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا
Artinya: “Barang siapa yang memiliki kelapangan rezeki namun tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami.”
Ketulusan Niat Mengalahkan Nilai Fisik Kurban
Meskipun kualitas fisik hewan kurban sangat ditekankan, esensi sejati yang sampai kepada Allah Swt. bukanlah darah atau dagingnya, melainkan ketakwaan di dalam hati. Sahabat MQ, berhati-hatilah agar niat berkurban tidak tergelincir pada ingin dipuji sebagai orang kaya atau dermawan oleh tetangga sekitar. Keikhlasan mutlak menjadi penentu utama apakah ibadah mulia ini akan diterima atau justru menjadi sia-sia.
Setiap tetes darah hewan kurban yang mengalir ke bumi membawa ampunan dan keberkahan bagi orang yang berkurban dengan niat yang bersih. Distribusi daging kurban pun harus dilakukan secara adil, terutama memprioritaskan masyarakat yang jarang menikmati daging dalam kesehariannya. Indahnya berbagi di hari raya ini menjadi sarana perekat ukhuwah islamiyah yang sangat indah.
Allah Swt. menegaskan hakikat dari diterimanya ibadah kurban ini dalam surah Al-Hajj ayat 37:
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنْكُمْ
Artinya: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan darimulah yang dapat mencapainya.”