pasangan

Fondasi Visi dan Misi dalam Membangun Rumah Tangga yang Kokoh

Banyak pasangan suami istri memulai lembaran baru pernikahan tanpa menyadari pentingnya menyamakan arah tujuan hidup bersama. Berdasarkan pemaparan dari Ibu Hj. Ruli Kurnia Dwicahyani, seorang konselor dari Puspaga Kota Bandung dalam program “Inspirasi Pagi – Dialog Umat” di MQFM, banyak permasalahan besar dalam rumah tangga bermula dari tidak adanya visi dan misi yang jelas. Tanpa tujuan yang disepakati bersama, bahtera pernikahan akan mudah terombang-ambing saat badai ujian kehidupan datang menerpa.

Memiliki visi pernikahan yang berlandaskan nilai-nilai agama akan membantu pasangan untuk tetap saling menggenggam tangan dalam situasi sesulit apa pun. Sahabat MQ perlu menyadari bahwa menyamakan persepsi ini idealnya dilakukan sejak awal, namun tidak ada kata terlambat untuk mendiskusikannya kembali demi masa depan keluarga. Tujuan yang jelas membuat setiap anggota keluarga memahami peran masing-masing dengan penuh tanggung jawab.

Visi utama seorang mukmin dalam membangun keluarga tercermin dalam doa yang diabadikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an. Doa ini menjadi kompas utama agar keluarga tidak hanya bahagia di dunia, melainkan juga berkumpul kembali di surga kelak:

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Dan orang-orang yang berkata, ‘Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa’.” (QS. Al-Furqan: 74).

Menyelaraskan Langkah Bersama Pasangan di Tengah Tantangan Zaman

Tantangan zaman yang kian kompleks menuntut fleksibilitas sekaligus keteguhan prinsip dari pasangan suami istri sebagai pilar utama keluarga. Ketika visi dan misi sudah tertanam kuat di dalam dada, perbedaan-perbedaan kecil dalam urusan harian tidak akan berubah menjadi konflik yang merusak keharmonisan. Kesepakatan mengenai cara mendidik anak dan pengelolaan finansial harus selalu dikembalikan pada tujuan besar pernikahan yang telah ditetapkan.

Proses menyelaraskan langkah ini tentu membutuhkan waktu, kesabaran, dan penurunan ego dari masing-masing pihak agar ego kelompok berupa “keluarga” dapat diutamakan. Sahabat MQ, luangkan waktu khusus untuk kembali duduk bersama pasangan guna mengevaluasi apakah arah biduk rumah tangga masih berjalan di jalur yang benar. Menyatukan visi yang sempat bergeser merupakan ikhtiar mulia yang bernilai pahala besar di sisi Sang Pencipta.

Ikhtiar menjaga diri dan keluarga dari kesesatan duniawi adalah amanah besar yang wajib dipikul oleh setiap kepala keluarga dan pasangannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan peringatan yang sangat tegas dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6).

Dampak Positif Tujuan yang Searah Terhadap Tumbuh Kembang Anak

Keluarga yang berjalan dengan panduan visi yang jelas secara otomatis akan menciptakan lingkungan yang stabil dan sehat bagi tumbuh kembang anak-anak. Anak yang tumbuh dalam rumah tangga yang memiliki arah kehidupan yang positif akan merasa lebih aman secara psikologis dan emosional. Mereka dapat melihat keteladanan yang nyata dari kekompakan serta kerja sama yang ditunjukkan oleh ayah dan ibunya sehari-hari.

Sebaliknya, rumah tangga yang tanpa arah sering kali membingungkan anak karena adanya dualisme aturan atau ketidakkonsistenan sikap dari orang tua. Sahabat MQ, menjadikan rumah sebagai madrasah pertama yang terstruktur akan membantu mencetak generasi yang tangguh dan berakhlak mulia. Kekompakan visi suami istri adalah warisan terbaik yang nilainya jauh melampaui tumpukan harta benda duniawi.

Tanggung jawab orang tua dalam mengarahkan fitrah anak menuju kebaikan telah diingatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Beliau bersabda dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari:

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari).