MQFMNETWORK.COM | Bandung – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengintegrasikan pemanfaatan dana desa dalam pengembangan masjid kampung dan tajug mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Kebijakan yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tersebut bertujuan memperkuat fungsi masjid di tingkat akar rumput, bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Berbeda dengan pendekatan pembangunan rumah ibadah yang selama ini banyak berfokus pada pembangunan fisik masjid besar, kebijakan ini menitikberatkan perhatian pada masjid-masjid lingkungan yang sehari-hari menjadi pusat aktivitas warga.
Pertanyaannya, mampukah kebijakan tersebut menjadi solusi untuk memperkuat kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat desa?
Masjid Kampung sebagai Pusat Kehidupan Masyarakat
Dalam berbagai daerah di Jawa Barat, masjid kampung memiliki peran yang jauh lebih luas dibanding sekadar tempat pelaksanaan salat berjamaah.
Masjid menjadi ruang berkumpul masyarakat, tempat penyelenggaraan pengajian, pendidikan Al-Qur’an, musyawarah warga, hingga berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Karena itu, ketika pemerintah mendorong penguatan masjid kampung, yang ingin diperkuat bukan hanya bangunannya, melainkan juga fungsi sosial yang melekat di dalamnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa perhatian pemerintah akan diarahkan pada pengembangan masjid dan tajug yang berada dekat dengan kehidupan masyarakat karena keberadaannya dinilai lebih langsung menyentuh kebutuhan warga sehari-hari.
Bukan Sekadar Pembangunan Fisik
Ketua Bidang Imarah di Pusat Dakwah Islam Jawa Barat, Fathurrahman M. Basyari, menilai bahwa penguatan masjid harus dipahami secara lebih luas daripada sekadar pembangunan fisik.
Dalam perbincangan mengenai program penguatan masjid kampung, ia menjelaskan bahwa kemakmuran masjid tidak hanya diukur dari megahnya bangunan, tetapi dari sejauh mana masjid mampu menjadi pusat pembinaan umat.
Menurutnya, banyak masjid yang secara fisik cukup baik, tetapi aktivitas keagamaannya belum berjalan optimal. Sebaliknya, terdapat pula masjid sederhana yang mampu menjadi pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Yang terpenting bukan hanya membangun masjidnya, tetapi bagaimana memakmurkan masjid itu sendiri,” ujarnya.
Membangun Karakter Masyarakat dari Masjid
Fathurrahman M. Basyari menjelaskan bahwa salah satu kekuatan utama masjid adalah kemampuannya membangun karakter masyarakat.
Melalui kegiatan keagamaan yang berkelanjutan, masjid dapat menjadi sarana pembinaan akhlak, penguatan nilai-nilai kebersamaan, serta peningkatan kepedulian sosial.
Di tengah berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini, mulai dari pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga melemahnya ikatan sosial, keberadaan masjid dinilai memiliki peran strategis sebagai benteng moral masyarakat.
Karena itu, penguatan masjid kampung dapat menjadi bagian dari upaya pembangunan sosial yang lebih luas.
Masjid Sebagai Pusat Pendidikan Umat
Selain fungsi ibadah, masjid juga memiliki peran penting dalam pendidikan masyarakat.
Menurut Fathurrahman M. Basyari, tradisi pendidikan Islam sejak dahulu berkembang dari masjid.
Berbagai kegiatan seperti pengajian, pembelajaran Al-Qur’an, kajian keislaman, hingga pembinaan generasi muda dapat dilaksanakan melalui masjid yang aktif dan terkelola dengan baik.
Ia menilai bahwa investasi terhadap penguatan masjid sesungguhnya juga merupakan investasi dalam pembangunan sumber daya manusia.
Sebab melalui masjid, masyarakat tidak hanya memperoleh pemahaman agama, tetapi juga nilai-nilai kehidupan yang mendukung terciptanya lingkungan sosial yang sehat.
Mendorong Kepedulian Sosial Masyarakat
Fungsi sosial masjid juga menjadi aspek yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat desa.
Masjid sering menjadi tempat pengumpulan zakat, infak, sedekah, bantuan kemanusiaan, hingga berbagai kegiatan sosial lainnya.
Menurut Fathurrahman M. Basyari, ketika fungsi sosial masjid berjalan baik, maka solidaritas masyarakat akan semakin kuat.
Warga yang mengalami kesulitan ekonomi, musibah, atau persoalan sosial lainnya dapat memperoleh dukungan dari lingkungan sekitar melalui aktivitas yang dikelola oleh masjid.
Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat pelayanan sosial masyarakat.
Perlu Kolaborasi Berbagai Pihak
Meskipun memiliki potensi besar, keberhasilan program penguatan masjid kampung tidak dapat bergantung pada pemerintah semata.
Fathurrahman M. Basyari menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, pengurus DKM, tokoh agama, dan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan sebuah masjid sangat ditentukan oleh keterlibatan jamaah dan dukungan lingkungan sekitarnya.
Dana desa dapat menjadi instrumen pendukung, tetapi keberlangsungan aktivitas masjid tetap memerlukan partisipasi aktif masyarakat.
“Masjid yang hidup adalah masjid yang didukung dan dimakmurkan oleh masyarakatnya sendiri,” katanya.
Transparansi Menjadi Kunci Kepercayaan
Karena program ini melibatkan pemanfaatan dana desa, aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi perhatian yang tidak bisa diabaikan.
Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara terbuka, melibatkan musyawarah masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hal ini penting agar tujuan penguatan masjid benar-benar tercapai dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Pengawasan bersama antara pemerintah desa, DKM, dan masyarakat menjadi salah satu faktor yang akan menentukan keberhasilan program tersebut.
Menjadikan Masjid sebagai Pusat Pembangunan Desa
Bagi Fathurrahman M. Basyari, gagasan penguatan masjid kampung memiliki potensi besar apabila dijalankan secara tepat.
Menurutnya, masjid dapat menjadi pusat pembangunan masyarakat yang tidak hanya berfokus pada aspek spiritual, tetapi juga pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Apabila fungsi-fungsi tersebut berjalan secara optimal, maka masjid akan menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kualitas kehidupan masyarakat desa.
Momentum Menghidupkan Kembali Peran Masjid
Kebijakan Pemprov Jawa Barat yang mendorong pemanfaatan dana desa untuk penguatan masjid kampung membuka peluang baru bagi revitalisasi peran rumah ibadah di tingkat desa. Fokus pada masjid lingkungan dan tajug dinilai lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat dibanding pembangunan fisik berskala besar.
Sebagaimana disampaikan Fathurrahman M. Basyari, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi oleh kemampuan seluruh pihak untuk memakmurkan masjid sebagai pusat kehidupan umat.
Jika dikelola dengan baik, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat, penguatan masjid kampung berpotensi menjadi salah satu solusi untuk memperkuat kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat desa di Jawa Barat. Dengan demikian, masjid tidak hanya berdiri sebagai bangunan ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan karakter, pendidikan, dan kebersamaan warga yang berdampak nyata bagi pembangunan masyarakat.