MQFMNETWORK.COM | Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong penguatan masjid kampung dan tajug melalui pemanfaatan dana desa sebagai bagian dari upaya memperkuat kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat. Kebijakan ini mendapat perhatian luas karena menyasar masjid-masjid yang berada di lingkungan permukiman warga dan selama ini menjadi pusat aktivitas masyarakat di tingkat desa.

Di tengah tingginya harapan terhadap program tersebut, muncul pertanyaan penting yang perlu dijawab bersama: bagaimana memastikan kebijakan penguatan masjid kampung benar-benar tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat?

Pertanyaan tersebut menjadi relevan mengingat keberhasilan sebuah program pembangunan tidak hanya diukur dari jumlah anggaran yang dialokasikan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan oleh masyarakat sebagai penerima manfaat utama.

Masjid Kampung Menjadi Fokus Penguatan

Berbeda dengan pembangunan rumah ibadah berskala besar, program ini menempatkan masjid kampung dan tajug sebagai fokus utama.

Kebijakan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa masjid lingkungan memiliki kedekatan yang lebih kuat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Aktivitas ibadah, pendidikan keagamaan, pembinaan anak-anak, pengajian warga, hingga berbagai kegiatan sosial umumnya berlangsung di masjid-masjid tingkat kampung.

Karena itu, penguatan masjid kampung dinilai dapat memberikan dampak yang lebih langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Namun demikian, efektivitas program tetap sangat bergantung pada kualitas implementasi di lapangan.

Tepat Sasaran Tidak Hanya Soal Anggaran

Ketua Bidang Imarah di Pusat Dakwah Islam Jawa Barat, Fathurrahman M. Basyari, menilai bahwa ketepatan sasaran program tidak boleh hanya dilihat dari aspek penyaluran anggaran.

Dalam perbincangan mengenai penguatan masjid kampung di Jawa Barat, ia menjelaskan bahwa tujuan utama program tersebut adalah menghidupkan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat.

Menurutnya, ukuran keberhasilan tidak cukup hanya dengan melihat pembangunan fisik atau jumlah bantuan yang tersalurkan.

Yang lebih penting adalah sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan aktivitas masjid dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar pembangunan fasilitas, tetapi bagaimana masjid semakin hidup dan semakin dirasakan manfaatnya oleh umat,” ujarnya.

Memahami Kebutuhan Setiap Masjid

Fathurrahman M. Basyari menjelaskan bahwa setiap masjid memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda.

Ada masjid yang membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana, ada yang memerlukan penguatan program pendidikan, dan ada pula yang membutuhkan dukungan untuk memperluas kegiatan sosial kemasyarakatan.

Karena itu, pendekatan yang diterapkan tidak bisa disamaratakan.

Menurutnya, proses identifikasi kebutuhan menjadi langkah penting agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing masjid.

Dengan demikian, program yang dijalankan akan lebih efektif dan mampu memberikan dampak yang nyata.

Penguatan Fungsi Imarah Harus Menjadi Prioritas

Dalam konsep pengelolaan masjid, terdapat tiga aspek utama yang dikenal sebagai idarah (manajemen), imarah (pemakmuran), dan riayah (pemeliharaan sarana).

Fathurrahman M. Basyari menilai bahwa penguatan fungsi imarah atau pemakmuran masjid perlu menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program ini.

Menurutnya, masjid yang makmur bukan hanya memiliki bangunan yang baik, tetapi juga aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi jamaah.

Pengajian, pendidikan Al-Qur’an, pembinaan keluarga, kegiatan remaja masjid, hingga program sosial kemasyarakatan harus menjadi bagian dari penguatan yang dilakukan.

Dampak Nyata Harus Dapat Diukur

Salah satu tantangan dalam pelaksanaan program pembangunan sosial adalah bagaimana mengukur keberhasilannya.

Fathurrahman M. Basyari menilai bahwa program penguatan masjid perlu memiliki indikator yang jelas agar dampaknya dapat dievaluasi secara objektif.

Misalnya melalui peningkatan jumlah jamaah, bertambahnya kegiatan pembinaan masyarakat, meningkatnya partisipasi generasi muda dalam kegiatan masjid, atau berkembangnya program sosial yang bermanfaat bagi warga sekitar.

Dengan indikator yang jelas, pemerintah dan masyarakat dapat menilai sejauh mana tujuan program berhasil dicapai.

Keterlibatan Masyarakat Menjadi Faktor Kunci

Menurut Fathurrahman M. Basyari, keberhasilan program penguatan masjid sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.

Masjid tidak akan menjadi pusat kegiatan yang hidup apabila hanya mengandalkan bantuan pemerintah atau kerja pengurus DKM.

Sebaliknya, ketika masyarakat merasa memiliki dan terlibat dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan, maka fungsi masjid akan berkembang secara alami.

Karena itu, program penguatan masjid perlu dirancang untuk mendorong keterlibatan jamaah dan masyarakat secara lebih luas.

Transparansi dan Akuntabilitas Tidak Boleh Diabaikan

Karena program ini melibatkan penggunaan dana publik, aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat penting.

Fathurrahman M. Basyari menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan perlu dilakukan dengan prinsip keterbukaan agar masyarakat dapat mengetahui manfaat yang dihasilkan dari program tersebut.

Menurutnya, transparansi juga akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang dijalankan.

Kolaborasi Menentukan Keberhasilan

Penguatan masjid kampung tidak dapat berjalan optimal apabila hanya mengandalkan satu pihak.

Pemerintah desa, DKM, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan warga perlu bekerja sama dalam merancang dan menjalankan berbagai program yang dibutuhkan masyarakat.

Fathurrahman M. Basyari menilai bahwa kolaborasi tersebut menjadi faktor utama yang menentukan keberlanjutan program.

Ketika seluruh unsur masyarakat terlibat secara aktif, masjid akan lebih mudah berkembang menjadi pusat pembinaan umat yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Menjadikan Masjid sebagai Pusat Perubahan Sosial

Program penguatan masjid kampung yang didorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka peluang besar untuk memperkuat fungsi masjid dalam kehidupan masyarakat desa. Namun keberhasilan program tersebut tidak dapat diukur hanya dari besarnya anggaran yang digunakan atau jumlah bangunan yang diperbaiki.

Sebagaimana disampaikan Fathurrahman M. Basyari, ukuran utama keberhasilan adalah sejauh mana masjid mampu menjadi pusat pembinaan umat, pendidikan, pelayanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Karena itu, memastikan kebijakan tepat sasaran memerlukan perencanaan yang matang, pemahaman terhadap kebutuhan masyarakat, transparansi pengelolaan, serta keterlibatan seluruh unsur yang ada di desa.

Jika berbagai aspek tersebut dapat diwujudkan, maka penguatan masjid kampung tidak hanya menjadi program pembangunan keagamaan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun masyarakat desa yang lebih religius, harmonis, dan berdaya. Pada akhirnya, masjid dapat kembali menjalankan peran strategisnya sebagai pusat perubahan sosial yang memberikan dampak nyata bagi kehidupan umat.