MQFMNETWORK.COM | BANDUNG — Dinamika kawasan Indo Pasifik yang kian kompleks mendorong negara-negara di dalamnya memperkuat komunikasi dan kerja sama strategis. Pada 6 Februari 2026 lalu, Indonesia dan Australia resmi menandatangani Treaty on Common Security di Istana Merdeka Jakarta. Penandatanganan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese ini menandai babak baru hubungan bilateral kedua negara sebagai tetangga strategis.

Dalam program Sudut Pandang Radio MQFM Bandung, Rabu 11 Februari 2026, Associate Professor Hubungan Internasional FISIP Universitas Padjadjaran Drs. Teuku Rezasyah, MA., Ph.D menjelaskan bahwa langkah ini perlu dibaca dalam konteks perubahan geopolitik kawasan.

Menurutnya, traktat ini bukan aliansi militer seperti pakta pertahanan formal. “Ini lebih kepada mekanisme konsultasi strategis yang dilembagakan. Indonesia tetap konsisten pada prinsip bebas aktif, tetapi memperkuat forum dialog permanen dengan mitra strategis,” ujarnya saat mengudara di MQFM.

Dari Dialog Menuju Institusionalisasi

Pembicaraan mengenai pendalaman kerja sama keamanan sebenarnya telah berlangsung sejak pertemuan kedua pemimpin di Sydney pada November 2025. Kesepakatan yang lahir Februari ini merupakan bentuk institusionalisasi dari dialog yang selama ini sudah berjalan.

Drs. Reza menekankan bahwa fokus utama traktat adalah konsultasi rutin di tingkat pemimpin dan menteri ketika muncul isu yang berpotensi memengaruhi keamanan bersama. Artinya, tidak ada kewajiban otomatis untuk saling membantu secara militer.

“Model seperti ini penting untuk mencegah salah tafsir. Di kawasan yang sensitif seperti Indo Pasifik, komunikasi strategis jauh lebih berharga daripada reaksi tergesa gesa,” jelasnya.

Dengan pendekatan konsultatif, kedua negara dapat mengevaluasi langkah yang perlu diambil secara individual maupun kolaboratif, tetap dengan menghormati kedaulatan dan hukum internasional.

Bebas Aktif Tetap Menjadi Fondasi

Presiden Prabowo dalam pernyataannya menegaskan bahwa traktat ini sejalan dengan good neighbour policy dan politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Prinsip tersebut menegaskan bahwa Indonesia tidak memihak blok kekuatan tertentu, namun aktif membangun stabilitas dan kerja sama.

Dalam perspektif akademik, Drs. Reza melihat bahwa justru di sinilah letak urgensinya. Indonesia tidak sedang memilih blok, melainkan memperluas ruang dialog.

“Indonesia perlu menjaga otonomi strategis. Dengan memperkuat konsultasi bilateral, Indonesia tetap punya ruang gerak independen sekaligus memperdalam kepercayaan dengan Australia,” ungkapnya.

Langkah ini juga mencerminkan kedewasaan hubungan kedua negara yang pernah mengalami pasang surut, mulai dari pembatalan perjanjian keamanan 1995 hingga penguatan kembali lewat Lombok Treaty 2006.

Implikasi bagi Stabilitas Kawasan

Di tengah meningkatnya ketegangan di Laut China Selatan, persaingan kekuatan besar, serta ancaman non tradisional seperti serangan siber dan krisis kemanusiaan, dialog keamanan menjadi kebutuhan mendesak.

Australia menyebut traktat ini sebagai tonggak bersejarah yang memperluas kedalaman kerja sama. Sementara bagi Indonesia, kerja sama ini memperkuat posisi sebagai aktor stabilitas regional tanpa kehilangan independensi.

Menurut Drs. Reza, kerja sama ini berpotensi meningkatkan pertukaran pelatihan militer, pendidikan pertahanan, serta joint exercise. Namun semua tetap berada dalam bingkai non aliansi.

“Yang terpenting adalah trust building. Stabilitas kawasan tidak hanya dibangun dengan kekuatan militer, tetapi dengan komunikasi yang intens dan transparan,” tegasnya.

Tantangan Persepsi Publik

Meski tidak berstatus aliansi militer, sebagian kalangan mempertanyakan potensi implikasi jangka panjangnya. Kekhawatiran mengenai kemungkinan keterlibatan dalam konflik eksternal tetap menjadi diskursus publik.

Drs. Reza menilai bahwa transparansi pemerintah dalam menjelaskan mekanisme konsultasi dan batas batas komitmen menjadi kunci agar tidak terjadi mispersepsi di masyarakat.

“Selama prinsip kedaulatan dan bebas aktif dijaga, traktat ini dapat menjadi instrumen diplomasi yang adaptif terhadap dinamika zaman,” katanya.

Menjaga Arah Diplomasi Indonesia

Traktat keamanan Indonesia Australia bukan sekadar simbol hubungan baik, melainkan instrumen dialog strategis yang dilembagakan. Di tengah dinamika Indo Pasifik, langkah ini memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang aktif menjaga stabilitas kawasan tanpa terjebak dalam politik blok.

Bagi Indonesia, tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara memperluas kerja sama dan mempertahankan otonomi strategis. Diplomasi keamanan yang adaptif, transparan, dan berbasis kepentingan nasional akan menjadi penentu arah kebijakan luar negeri ke depan.

Program Sudut Pandang MQFM kembali mengingatkan bahwa kebijakan luar negeri bukan hanya urusan elite diplomasi, tetapi juga menyangkut masa depan stabilitas kawasan yang berdampak pada masyarakat luas.