Urgensi Pembersihan Harta Melalui Zakat Materi
Dalam sistem ekonomi Islam, harta kekayaan yang dimiliki oleh seseorang bukanlah sepenuhnya hak milik pribadi yang bisa digunakan tanpa batas dan aturan. Di dalam setiap rezeki yang mengalir ke rekening atau dompet, terdapat hak orang lain yang wajib dikeluarkan melalui instrumen zakat materi. Mengeluarkan zakat materi bukan mengurangi jumlah kekayaan, melainkan membersihkan dan menyucikan harta tersebut dari syubhat.
Harta yang telah dizakati akan menumbuhkan keberkahan yang luar biasa, mendatangkan ketenangan bagi pemiliknya, serta menjauhkan dari berbagai musibah yang tidak terduga. Keengganan dalam menunaikan kewajiban ini justru dapat menjadi bumerang yang menghancurkan nilai keberkahan dari harta itu sendiri. Sahabat MQ, kerelaan hati dalam berbagi sebagian materi adalah wujud nyata dari keimanan yang sosial dan peduli terhadap keadilan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman mengenai fungsi penyucian harta ini dalam Surat At-Taubah ayat 103:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا
Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka dengannya.”
Hakikat Zakat Jiwa Melalui Kedermawanan Sang Pemberi
Selain zakat yang bersifat materi atau kontekstual harta benda, ada dimensi lain yang tidak kalah penting untuk dipahami, yaitu penyucian jiwa atau zakat batin dari sang pemberi. Kedermawanan yang tulus lahir dari hati yang telah bersih dari penyakit kikir, tamak, dan cinta dunia yang berlebihan. Menjadi seorang pemberi yang ikhlas membutuhkan latihan spiritual yang konsisten agar ego diri dapat diredam dengan baik.
Saat tangan di atas memberi dengan penuh ketulusan tanpa mengharapkan pujian sesama manusia, pada saat itulah proses zakat jiwa sedang berlangsung dengan indahnya. Jiwa yang dermawan akan selalu merasa lapang dan bahagia setiap kali melihat orang lain terbantu oleh wasilah kebaikan yang dilakukannya. Sahabat MQ, keindahan islam terpancar sempurna ketika kesalehan ritual berpadu harmonis dengan kesalehan sosial yang dampaknya dirasakan nyata oleh lingkungan sekitar.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan penegasan mengenai sifat kedermawanan ini dalam sebuah hadis:
السَّخِيُّ قَرِيبٌ مِن اللَّهِ، قَرِيبٌ مِنَ الْجَنَّةِ، قَرِيبٌ مِنَ النَّاسِ، بَعِيدٌ مِنَ النَّارِ
Artinya: “Orang yang dermawan itu dekat dengan Allah, dekat dengan surga, dekat dengan manusia, dan jauh dari api neraka.” (HR. Tirmidzi).
Mewujudkan Ekosistem Kehidupan yang Berkah dan Harmonis
Ketika kedua jenis zakat ini—baik zakat materi maupun penyucian jiwa—telah dipraktikkan dengan baik oleh masyarakat, maka akan tercipta sebuah ekosistem kehidupan yang sangat harmonis. Kesenjangan sosial dapat dijembatani dengan rasa kasih sayang, dan kecemburuan sosial dapat diredam dengan sikap saling membantu. Keberkahan tidak lagi menjadi angan-angan fana, melainkan realitas yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Setiap ujian ekonomi yang melanda suatu negeri akan lebih mudah dilewati jika pilar kedermawanan ini tegak berdiri dengan kokohnya di dalam dada setiap individu. Mari terus berusaha menjadi bagian dari solusi kebaikan dengan konsisten menunaikan apa yang telah menjadi kewajiban agama. Sahabat MQ, langkah kecil yang dilakukan hari ini dalam berbagi akan menjadi aliran pahala jariyah yang terus mengalir hingga hari akhir nanti.
Keselarasan iman dan zakat ini ditutup dengan indah oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ ۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ
Artinya: “Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah.” (QS. Al-Baqarah: 110).