Sahabat MQ, belakangan ini, LGBT sedang ramai diperbincangkan di media. Di sebagian negara barat, LGBT merupakan hal yang telah dilegalkan. Atas dasar hak asasi manusia, perbuatan lesbian, gay, biseksual, dan transgender dilegalkan.

Istilah LGBT pertama kali digunakan pada tahun 1990 untuk menggantikan frasa komunitas gay atau komunitas yang memiliki orientasi seks terhadap sesama jenis, khususnya laki laki.

Kampanye LGBT ini mulai masif dilakukan dan ini merupakan gerakan global yang sangat terencana. Indonesia bersama beberapa negara menjadi sasaran utama. Dilansir dari Republika, gerakan tersebut bahkan didukung oleh PBB.

Kampanye ini pun berproses. Tahap pertama berupa awareness untuk membangun kesadaran publik. Ada organisasi besar yang dibentuk/dan ada dana besar pula yang digelontorkan.

Data dari unfe.org, PBB melalui komisi tinggi hak asasi manusia (OHCHR) pada bulan juli 2013 meluncurkan sebuah program yang diberi nama un free & equal, sebuah program global yang mengkampanyekan dan mempromosikan persamaan hak dan perlakuan yang adil terhadap pelaku LGBT.

Sejumlah publik figur terutama dari dunia hiburan di berbagai dunia, film, dan buku dilibatkan dalam kampanye ini. Penyadaran yang mereka bangun dengan mencoba menyajikan fakta bahwa LGBT hanyalah kelainan gen, bukan penyakit. Agar program tersebut dapat berjalan sukses, digelontorkan dana sebesar  8 juta USD melalui lembaga United Nation Development Programme (UNDP).

Tahapan kedua yaitu, interest. Melalui berbagai kampanye yang massif, diharapkan muncul ketertarikan. Lalu setelah itu coba-coba sebagai gaya hidup dan kemudian ketagihan.

Tahap ketiga, commitment. Dalam tahap ini, menurut teori kampanye pemasaran, mereka telah menjadi pelanggan yang loyal. Mereka inilah kemudian bisa memperluas pasar dengan testimoni maupun kampanye mulut ke mulut.

Tahap keempat, legalisasi. Tahap inilah yang kini tampaknya tengah dicoba untuk dilakukan. Beberapa negara bahkan telah melegalkan LGBT.

Selama ini, tanpa kita sadari kampanye ini telah berjalan. Lalu bagaimana pandangan Islam tentang LGBT?

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang orang yang melampaui batas.” (Qs. Ash–shu’ara’ : 165-166)

Dalam ayat tersebut, terbukti jika Islam sangat keras dalam menyikapi masalah LGBT. Alquran juga telah memberi tahu kita akan bahaya LGBT. Karena, sebelum LGBT ada di zaman sekarang, dahulu di masa Nabi Luth  ‘alaihissalam juga telah terjadi seperti ini. Dan hukuman Allah subhanahu wa ta’ala sangatlah pedih dan menakutkan.

Allah subhanahu wa ta’ala menghukum kaum Nabi Luth yang melakukan perbuatan LGBT dengan menurunkan hujan batu yang bertubi tubi dan batu tersebut terbuat dari tanah yang terbakar.

Dikisahkan dalam Alquran surat Hud ayat 82-83, “Maka tatkala datang azab kami, kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (kami balikan), dan kami hujani mereka dengan batu batu dari tanah terbakar dengan bertubi tubi, yang diberi tanda oleh tuhanmu dan negeri itu tidaklah jauh dari orang orang yang zalim.”

Sahabat MQ, LGBT merupakan suatu perbuatan menyimpang dari fitrah manusia yang sesungguhnya. LGBT tidak dibenarkan dalam islam, semoga Allah melindungi kita dan keluarga kita semua dari perbuatan tersebut.