Definisi Jarak Safar yang Sebenarnya
Merencanakan liburan bersama keluarga memang sangat menyenangkan, tetapi sering kali terselip kebingungan mengenai tata cara ibadah saat berada di luar kota. Pertanyaan seputar seberapa jauh jarak tempuh agar seseorang berhak mendapatkan predikat musafir masih kerap menjadi perdebatan. Sahabat MQ, memahami batasan jarak safar adalah langkah pertama untuk bisa menikmati fasilitas diskon ibadah (qashar) dari Allah.
Para ulama dari empat mazhab memiliki pandangan yang terperinci mengenai batasan pasti jarak safar ini. Mayoritas ulama berpendapat bahwa jarak minimal diperbolehkannya mengqashar shalat adalah berkisar 80 hingga 90 kilometer. Pandangan ini merujuk pada kebiasaan para sahabat Nabi, sebagaimana dicatat dalam riwayat Bukhari:
وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ يَصْرِصَرَانِ الصَّلَاةَ وَيُفْطِرَانِ فِي أَرْبَعَةِ بُرُدٍ وَهِيَ سِتَّةَ عَشَرَ فَرْسَخًا
(Ibnu Umar dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma biasa mengqashar shalat dan berbuka puasa pada jarak empat burud, yaitu enam belas farsakh). (HSR. Bukhari).
Enam belas farsakh ini setara dengan lebih kurang 85 kilometer jika diukur dengan hitungan jarak modern saat ini. Jadi, jika destinasi liburan telah melewati batas jarak tersebut, hak untuk memendekkan shalat sudah didapatkan secara syariat. Sahabat MQ tidak perlu ragu lagi jika aplikasi peta digital di gawai sudah menunjukkan angka yang meyakinkan tersebut untuk mulai mengambil rukhshah.
Menikmati Diskon Ibadah Tanpa Was-was
Qashar shalat adalah sebuah keistimewaan luar biasa di mana shalat fardhu yang berjumlah empat rakaat diringkas menjadi dua rakaat saja. Hal ini berlaku untuk shalat Dzuhur, Ashar, dan Isya, sementara Subuh dan Maghrib tetap dikerjakan penuh sesuai ketentuan asalnya. Sahabat MQ, memendekkan shalat ini adalah bentuk kelonggaran dari Allah yang sangat dianjurkan untuk diterima dengan hati lapang.
Banyak orang merasa ibadahnya tidak afdal jika diringkas, padahal Allah sendiri yang menawarkan kemudahan tersebut demi kenyamanan hamba-Nya. Justru, menerima kemudahan dari Allah adalah bentuk adab yang baik dalam menjalankan perintah agama. Allah SWT secara eksplisit mengizinkan hal ini dalam Surah An-Nisa ayat 101:
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِى ٱلْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا۟ مِنَ ٱلصَّلَوٰةِ
(Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar sembahyang(mu)…).
Jangan biarkan bisikan keraguan menghilangkan nikmatnya kemudahan yang telah syariat tetapkan sedemikian rapinya. Menjalankan qashar berarti menghemat waktu dan tenaga agar bisa dimanfaatkan untuk kebaikan lainnya selama di perjalanan. Dengan penuh keyakinan, Sahabat MQ bisa lebih leluasa menikmati momen liburan tanpa dibayangi perasaan bersalah.
Syarat Penting Perjalanan yang Diberkahi
Meski jarak telah memenuhi syarat, tidak semua jenis perjalanan berhak mendapatkan status safar yang mendatangkan keringanan ibadah. Syariat secara tegas menetapkan bahwa perjalanan yang dilakukan haruslah untuk tujuan yang mubah (dibolehkan) atau ketaatan. Sahabat MQ, bepergian dengan tujuan melanggar aturan agama tentu tidak akan pernah mengundang keberkahan dari Sang Pencipta.
Oleh sebab itu, penting untuk selalu meluruskan niat sebelum kendaraan mulai bergerak meninggalkan halaman rumah. Jadikan safar sebagai sarana bertafakur merenungi ciptaan Allah, mencari rezeki halal, atau untuk menyambung tali silaturahmi. Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
(Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya) (HR. Bukhari dan Muslim).
Niat yang lurus akan mengubah letihnya perjalanan wisata menjadi rangkaian ibadah berpahala yang tidak terputus. Pastikan pula destinasi wisata adalah tempat yang aman dari kemungkaran, sehingga jiwa tetap terjaga dari maksiat. Apabila syarat ini telah dipenuhi, maka Sahabat MQ berhak memetik kemudahan demi kemudahan dalam beribadah selama perjalanan.