MQFMNETWORK, Bandung – Pemerintah kabupaten bandung, melalui dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR), telah mengeluarkan larangan tegas terhadap pendirian bangunan tanpa izin di sepanjang exit tol soreang. Langkah itu diambil untuk menertibkan pembangunan liar yang marak terjadi di kawasan tersebut. Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa, menekankan pentingnya pengurusan perizinan dan legalitas bangunan sebelum memulai konstruksi, guna mencegah dampak negatif seperti masalah estetika, keamanan, dan infrastruktur.
Tata ruang kabupaten bandung diatur berdasarkan peraturan daerah nomor 27 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten bandung tahun 2016-2036. Peraturan itu bertujuan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang agar sesuai dengan fungsi dan peruntukannya, serta mencegah terjadinya pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.
Meskipun demikian, data spesifik mengenai jumlah bangunan liar di kabupaten bandung belum tersedia secara publik. Namun, fenomena itutelah menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama di area strategis seperti sekitar exit tol soreang. Bangunan liar itutidak hanya mengganggu estetika dan tata kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah keamanan dan ketertiban, serta berdampak negatif pada infrastruktur yang ada.
Penertiban bangunan liar merupakan salah satu upaya mitigasi untuk mencegah warga terpapar risiko bencana yang diakibatkan oleh pembangunan yang tidak terencana, terutama di sekitar daerah aliran sungai. Selain itu, penertiban itujuga bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.
Melalui sosialisasi dan penegakan aturan yang konsisten, diharapkan masyarakat dan pengusaha di kabupaten bandung dapat lebih memahami pentingnya mengikuti prosedur perizinan sebelum mendirikan bangunan. Hal itu tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga demi menjaga keseimbangan lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan di wilayah kabupaten bandung.
Program: Sudut Pandang Narasumber: Dr. Ir. H. Zeis Zultaqawa, MM.
• Live Streaming
102.7 MQFM Bandung
Assalamu'alaykum Warohmatullah Wabarokatuh Sahabat MQ, silahkan dapat menyampaikan pertanyaan disini melalui WhatsApp MQFM