
MQFMNETWORK.COM, Bandung – Dalam konteks pemerintahan yang dinamis, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) saat ini tengah mengkaji rencana penambahan jumlah komisi. Langkah ini diusulkan untuk mengimbangi bertambahnya jumlah kementerian dalam pemerintahan mendatang, yang dipimpin oleh Prabowo dan Gibran. DPR berargumen bahwa penambahan komisi diperlukan untuk meningkatkan efisiensi pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Namun, dengan peta politik yang minim oposisi, argumen untuk memperkuat pengawasan tersebut diragukan efektivitasnya.
Wacana penambahan komisi ini muncul sebagai konsekuensi dari perubahan dalam regulasi yang mengatur jumlah kementerian. Sebelumnya, undang-undang menetapkan batasan jumlah menteri hanya 34. Namun, dengan disahkannya undang-undang baru, kini presiden diberikan kewenangan untuk menentukan jumlah kementerian berdasarkan kebutuhan pemerintahan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai relevansi dan efektivitas jumlah komisi yang ada di DPR untuk melakukan pengawasan yang optimal.
Tantangan Birokrasi dalam Pengelolaan Pemerintahan
Ketika merujuk pada semangat pengelolaan pemerintahan modern, terdapat konsep “slimming down” birokrasi yang mengedepankan struktur yang lebih ramping dan efisien. Praktik ini telah diterapkan di berbagai negara dengan tujuan mengurangi tumpang tindih fungsi dan meningkatkan responsivitas terhadap kebutuhan publik. Namun, dengan penambahan jumlah kementerian, muncul kekhawatiran bahwa birokrasi justru akan melebar, menjadi gemuk, dan menyebabkan “obesitas birokrasi”. Fenomena ini selalu menjadi tantangan signifikan dalam kajian pemerintahan di berbagai negara.
Satu hal yang perlu dicermati adalah bahwa pengelolaan kementerian yang lebih banyak tidak selalu menjamin kinerja yang lebih baik. Dalam konteks ini, penting untuk mempertimbangkan apakah penambahan komisi DPR benar-benar akan memberikan dampak positif dalam pengawasan atau justru menambah kompleksitas yang tidak perlu.
Politik Akomodasi dan Kinerja Kabinet
Tantangan lain yang terkait dengan pembentukan kabinet besar adalah adanya politik akomodasi. Meskipun terdapat klaim bahwa kabinet yang akan dibentuk adalah kabinet profesional atau zaken kabinet pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa seringkali terdapat akomodasi politik yang mengarah pada pemilihan individu berdasarkan kepentingan politik daripada kualifikasi atau kemampuan.
Sejarah menunjukkan bahwa kabinet yang terlalu besar sering kali mengalami kesulitan dalam mengambil keputusan yang cepat dan tepat. Dalam banyak kasus, keputusan yang diambil dapat terhambat oleh adanya konflik kepentingan di antara anggota kabinet, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kinerja pemerintah secara keseluruhan.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Masyarakat memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan. Meskipun kewenangan untuk membentuk kabinet ada pada presiden, masyarakat dapat berkontribusi dengan cara aktif memantau dan menilai kinerja kementerian. Kontrol publik menjadi krusial untuk memastikan bahwa para menteri dan kabinet secara keseluruhan bertanggung jawab dan transparan dalam menjalankan tugas mereka.
Salah satu prinsip dalam pemerintahan modern adalah collaborative governance, yang melibatkan berbagai pihak dalam proses pengambilan keputusan. Partisipasi aktif dari masyarakat, baik melalui forum diskusi, konsultasi publik, maupun saluran komunikasi lainnya, sangat penting. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan akuntabilitas pemerintah tetapi juga memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan diperhitungkan dalam kebijakan yang diambil.
Penambahan jumlah komisi DPR RI dan kementerian harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yaitu upaya untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif. Dalam era di mana masyarakat semakin sadar akan hak dan perannya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi sangat penting. Dengan dukungan publik yang aktif, kita dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel bagi seluruh rakyat Indonesia.
Narasumber: Firman Manan, S.IP., M.A. – Peneliti Senior Indonesia Politics Research & Consulting serta Pengamat Politik FISIP UNPAD
Program: Sudut Pandang