MQFMNETWORK.COM, Bandung – Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, TNI akan memproduksi obat-obatan menggunakan laboratorium farmasi militer yang sudah direvitalisasi menjadi pabrik obat pertahanan negara. TNI juga akan menyalurkan obat-obatan tersebut ke masyarakat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendukung rencana TNI memproduksi dan mendistribusikan obat-obatan melalui laboratorium farmasi militer. Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan pihaknya akan bertemu dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin untuk membahas rencana tersebut.
Menurutnya, tidak masalah jika TNI terlibat dalam produksi dan distribusi obat-obatan. Langkah tersebut merupakan bagian dari peran negara. Kendati demikian, pihaknya akan mengawasi keterlibatan TNI dalam memproduksi dan mendistribusikan obat-obatan. Sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, TNI akan memproduksi obat-obatan melalui laboratorium farmasi militer yang sudah direvitalisasi menjadi pabrik obat pertahanan negara.
Pihaknya menjelaskan, obat hasil produksi pabrik milik TNI tersebut akan disalurkan ke Koperasi Desa Merah Putih dengan kerja sama bersama Kementerian Kesehatan. Pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan juga bisa menyumbangkan obat-obat yang diproduksi tersebut kepada rakyat di desa, dengan adanya koperasi desa nanti yang akan dibentuk, maka apotek-apoteknya ini akan disuplai dari obat yang pihaknya buat di pabrik obat terpusat tersebut.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Amelia Anggraini mengatakan, rencana TNI yang ingin memproduksi obat-obatan melalui laboratorium farmasi untuk disuplai ke koperasi desa merah putih tersebut harus dipastikan telah matang secara implementasi dan pengawasannya. Menurutnya, Kementerian Pertahanan juga perlu memperhatikan kesiapan infrastruktur bagi militer sebelum memproduksi obat-obatan, termasuk ketersediaan bahan bakunya.
Pihaknya menuturkan, TNI telah memiliki lembaga farmasi yang selama ini digunakan untuk mendukung kebutuhan kesehatan di lingkungan internal TNI. Pihaknya menilai, fasilitas kesehatan yang dimiliki institusi pertahanan tanah air tersebut memiliki kelebihan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Disamping itu, Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyampaikan kekhawatirannya bahwa rencana tersebut dapat mengganggu keberlangsungan ekosistem industri farmasi nasional. Jangan sampai kehadiran lembaga militer dalam produksi dan distribusi obat malah mematikan pelaku usaha. Menurutnya, pelaku usaha di bidang farmasi selama ini telah tunduk pada regulasi ketat dan mekanisme pasar. Karena itu, dirinya mengimbau adanya intervensi dari negara untuk meminimalisasi kekhawatiran tersebut.
Sementara itu, Guru Besar dalam Bidang Ilmu Administrasi Pembangunan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Dr. Ede Surya Darmawan, S.K.M, M.D.M dalam bincang Sudut Pandang Radio MQFM Bandung, mengungkapkan bahwa Industri Obat atau Farmasi merupakan industry strategis yang harus dikelola dengan benar sesuai prinsip good corporate governance.
Adapun faktor yang mendorong keterlibatan TNI dalam memproduksi dan mendistribusikan obat, dikarenakan persoalan mahalnya harga obat dan alat kesehatan. Menurutnya, hal ini harus ditemukan terlebih dahulu penyebabnya dan diselesaikan dengan kebijakan yang baik. Disamping itu, pelibatan pihak manapun termasuk TNI harus dapat memberikan solusi atas masalah yg dihadapi, mulai dari mahalnya harga obat, panjangnya rantai distribusi, potensial markup harga, hingga perilaku bisnis industri yg tidak sehat. Sehingga, jika dilihat dari analisis untung dan rugi, maka dalam bisnis fokusnya harus profit maximizing, efektif dan efisien kedepannya.
Program: Bincang Sudut Pandang
Narasumber: Guru Besar dalam Bidang Ilmu Administrasi Pembangunan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Dr. Ede Surya Darmawan, S.K.M, M.D.M