MQFMNETWORK.COM, Bandung – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025 seiring dengan adanya laporan peningkatan kasus flu burung (Avian Influenza) di beberapa negara. Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Yudhi Pramono, mengatakan, upaya ini merupakan strategi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran flu burung, termasuk memastikan kesiapsiagaan seluruh pihak terkait.
Pihaknya mengatakan, meskipun risiko flu burung terhadap kesehatan manusia secara global saat ini dinilai rendah, tetap langkah antisipasi tetap diperlukan. Terlebih lagi, Indonesia hingga kini masih termasuk daerah endemis flu burung pada ungags dengan virus jenis Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) dan Low Pathogenic Avian Influenza (LPAI) yang terus bersirkulasi.
Surat Edaran yang diterbitkn merupakan panduan strategis kepada para pihak untuk melakukan langkah-langkah antisipasi. Langkah antisipasi tersebut meliputi penguatan sistem surveilans untuk memantau kasus, peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan dan laboratorium untuk deteksi dini, serta kolaborasi lintas sektor menggunakan pendekatan One Health.
Adapun para pihak yang dimaksud adalah Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, Rumah Sakit, Balai Laboratotium Kesehatan Masyarakat, dan Asosiasi Klinik di seluruh Indonesia. Selain itu, masyarakat juga diimbau berperan aktif mencegah dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Beberapa langkah yang disarankan adalah menghindari kontak langsung dengan unggas yang sakit atau mati mendadak, melaporkan kejadian tersebut ke dinas peternakan setempat, serta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala seperti demam, batuk, atau sesak napas.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan bahwa Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diterbitkan pada 8 Januari 2025, dengan judul “Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Flu Burung dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut”, mengacu pada temuan kasus flu burung pada manusia di Amerika Serikat.
Tjandra, yang juga mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, menjelaskan bahwa analisa pertama GISAID pada tahun 2025 menunjukkan adanya kasus flu burung H5N1 virus Clade 2.3.4.4b yang tercatat di Amerika Serikat.
Tjandra menyebutkan bahwa Center of Disease Control (CDC) Amerika Serikat telah melaporkan adanya perubahan genomik pada kasus flu burung di Negara Bagian Louisiana. Perubahan ini berpotensi menyebabkan virus H5N1 menginfeksi saluran napas atas manusia, yang dapat meningkatkan risiko penularan.
Menurutnya, ditemukan suatu perubahan yang mungkin saja dapat menyebabkan virus H5N1 menginfeksi saluran napas atas manusia, yang juga mungkin saja meningkatkan penularan. Pihaknya menekankan bahwa penting untuk mencegah agar mutasi ini tidak menetap di genom virus H5N1, serta menjaga agar penularan antara manusia, unggas, dan hewan tidak terjadi.
Tjandra juga mengingatkan bahwa SE Kemenkes perlu ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama sektor peternakan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan flu burung dari hewan ke manusia. Dirinya mengimbau agar dilakukan analisa dan surveilans terhadap kemungkinan H5N1 pada hewan di Indonesia.
Selain itu, Tjandra menilai bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat untuk menguatkan implementasi konsep “One Health” di Indonesia, yaitu suatu gerakan bersama untuk memahami dan menangani interaksi antara kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
Program: Sudut Pandang