Mata adalah salah satu anggota tubuh yang sangat penting bagi kehidupan kita,  dengan mata kita bisa melihat ciptaan allah yang maha kuasa,  berinteraksi dengan lingkungan sekitar dengan mudah karena itu patut kita syukuri nikmat yang diberikan allah subhanahu wa ta’ala.

Salah satu cara mensyukuri nikmat pengelihatan adalah dengan bijak menggunakan mata kita, mata mempunyai hak yang harus ditunaikan penggunaannya sesuai dengan kehendak allah. mata tidak bisa dipakai seeenaknya untuk memandang, tetapi harus dikendalikan dengan menjaga pandangan mata atau ghadul bashar.

Seringkali kebanyakan dari kita sulit untuk menjaga pandangan, terlebih cukup banyak godaan terhadap pandangan mata di sekeliling kita, mulai di jalan saat keluar rumah, di tempat kerja, juga pasar atau pertokoan. Selain itu media elektronik, media cetak, media sosial, yang memuat foto atau video juga bisa memancing pandangan mata yang tidak terjaga, yang akibatnya kasus pelecehan seksual pun sering terjadi akibat tidak terjaganya pandangan mata.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam al-qur’an surat  nur ayat 30 dan 31 yang potongan artinya “katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.  Katakanlah kepada perempuan yang berim  hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya”.

Menurut tafsir ibnu katsir, ayat tersebut merupakan perintah dari allah subhanahu wa ta’ala kepada hamba-hambanya yang beriman untuk menjaga atau menahan pandangan mereka dari hal-hal yang diharamkan, maka janganlah memandang kecuali memandang hal-hal yang diperbolehkan dan juga perintah untuk menahan diri memandang hal-hal yang diharamkan.

Selain itu menundukkan pandangan mata merupakan dasar dan sarana untuk menjaga kemaluan, oleh karena itulah dalam ayat tersebut allah lebih dulu menyebut perintah untuk menahan pandangan mata daripada untuk menjaga kemaluan.

Bahaya apa saja yang akan terjadi jika tidak menjaga pandangan?

Jika seseorang mengumbar pandangan matanya maka dirinya telah mengumbar syahwat hatinya, sehingga matapun bisa berbuat durhaka karena memandang, Itulah yang dinamakan zina mata.

Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda, “mata itu berzina, zina mata adalah dengan melihat yang diharamkan,  zina hati adalah dengan membayangkan, sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu” (Hadits riwayat Ahmad).

Dalam hadits ini, rasulullah membeberkan bahaya yang akan terjadi yang dimulai dari tidak menjaga pandangan. Beliau menyebutkan zina mata pertama kali karena inilah yang menjadi dasar dari zina tangan, kaki, hati, dan kemaluan. Kemaluan akan menjadi pembukti dari semua zina itu jika akhirnya benar-benar berzina, atau mendustakannya jika tidak berzina.

Pandangan yang tidak terjaga akan memberikan pengaruh negatif pada pikiran dan hati

Pandangan yang tidak terjaga akan memberikan pengaruh negatif pada pikiran dan hati, yaitu menimbulkan syahwat yang tidak pada tempatnya, sehingga timbul kasus perzinaan yang bermula dari ketidakmampuan seseorang menahan pandangan haram terhadap lawan jenis yang bukan mahram.

Sedangkan di era digital yang kita jalani saat ini, memang banyak fitnah yang bertebaran di sekitar kita,  bisa jadi ketika iman dan rasa takut kepada allah sedang luntur, maka dengan mudah pandangan dan syahwat akan terumbar, sehingga melalaikan perintah allah subhanahu wa ta’ala. Oleh karena itu allah membalas hamba-nya yang istiqomah melaksanakan perintah-nya dengan ganjaran pahala yang besar.

Seperti sabda rasulullah sallallahu alaihi wasallam, “memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis, barangsiapa yang meninggalkannya karena takut kepada allah, maka allah akan memberi balasan iman kepadanya yang terasa manis baginya”. ( Hadits riwayat al-hakim).

Salah satu cara yang disarankan rasulullah untuk menahan pandangan mata adalah dengan menikah

“wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mampu untuk menikah, maka menikahlah, karena menikah itu lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan”. (Hadits Riwayat Bukhari).

Jadi marilah kita sama-sama menjaga pandanagan, sepintas mengubar pandangan sesuatu yang bukan menjadi masalah besar, namun nyatanya justru dimulai dari pandanganlah bermula awalnya perzinaan, oleh karena itu sebaik-baik laki-laki ataupun perempuan ialah yang menundukan pandangannya, dan adapun yang dituangkan oleh hadist diatas ketika hendak sudah mampu menikah, maka hendaklah menikah, karena itu lebih mampu untuk menjaga pandangan.

Semoga allah ta’ala memberikan keteguhan ke dalam hati kita untuk dapat menjaga pandangan mata kita dari yang haram dan menjauhkan kita dari berbagai fitnah yang dapat merusak keimanan kita.