Niat yang ikhlas saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan ilmu yang benar. Ibadah tanpa ilmu ibarat berjalan di kegelapan tanpa arah. Banyak orang berpuasa namun tidak mendapatkan apa-apa selain lapar dan dahaga karena mereka tidak memahami batasan dan syarat sah puasa sesuai syariat Islam.
Artinya: “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43).
Fakta Mengejutkan Soal Menelan Ludah saat Puasa
Seringkali muncul keraguan, apakah menelan ludah membatalkan puasa? Ternyata dalam ilmu fikih, menelan ludah diperbolehkan asalkan memenuhi tiga syarat: ludah sendiri, belum keluar dari mulut, dan tidak tercampur benda lain. Hal-hal detail seperti inilah yang harus dipelajari kembali agar kita tidak was-was saat menjalankan ibadah.
Bolehkah Mencicipi Masakan Saat Sedang Puasa?
Bagi ibu rumah tangga atau koki, mencicipi masakan seringkali menjadi dilema. Secara fikih, mencicipi masakan diperbolehkan untuk keperluan tertentu seperti memastikan rasa bagi pelanggan atau tamu, asalkan tidak ditelan. Setelah mencicipi, dianjurkan untuk berkumur-kumur dan membuangnya untuk menjaga kesucian puasa.
Artinya: “Betapa banyak orang yang berpuasa, namun tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga.” (HR. Ahmad).
• Live Streaming
102.7 MQFM Bandung
Assalamu'alaykum Sahabat MQ, silahkan dapat menyampaikan pertanyaan disini melalui WhatsApp MQFM
Iklan yang tampil di website ini merupakan layanan pihak ketiga melalui Google AdSense yang dapat disesuaikan dengan preferensi masing-masing pengguna. MQFM berupaya menghadirkan konten yang sejalan dengan nilai-nilai kebaikan dan kebermanfaatan, namun tidak memiliki kendali langsung atas materi iklan yang ditampilkan.