rekening

Puluhan Rekening di Jawa Barat Terindikasi Korupsi

MQFMNETWORK.COM | BANDUNG – Sahabat MQ, salah satu indikator utama yang bisa membuat sebuah rekening dicurigai terlibat dalam tindak pidana korupsi adalah adanya penyelewengan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan.

Prof. Edi Setiadi menjelaskan bahwa penyelewengan administrasi atau kesalahan dalam manajemen (mismanagement) sering kali menjadi titik awal terjadinya korupsi. Ketika tata kelola administrasi tidak tertib, peluang terjadinya penyimpangan pun semakin besar. Mismanagement inilah yang menjadi entry point atau pintu masuk praktik korupsi, di mana penyalahgunaan wewenang dan dana publik dapat berlangsung dengan lebih mudah.

Sahabat MQ, ketika penyalahgunaan wewenang itu terjadi, dampaknya tidak hanya sebatas pada kerugian negara, tetapi juga membawa efek sosial dan ekonomi yang serius, terutama di tingkat daerah seperti di Jawa Barat. Di antaranya:

  1. Menghancurkan tatanan ekonomi karena dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru diselewengkan.
  2. Meningkatkan beban sosial masyarakat, karena biaya hidup dan pelayanan publik menjadi lebih mahal akibat korupsi yang menekan anggaran.

Jawa Barat sendiri merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar Indonesia—mencapai sekitar 53 juta jiwa, berdasarkan data pemilih pada pemilu terakhir. Dengan populasi sebesar itu, korupsi yang masif di Jawa Barat tentu akan berdampak luas dan berat. Jika perilaku aparatnya masih korup, maka tujuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat yang diupayakan pemerintah daerah tidak akan tercapai. Korupsi bukan hanya mencederai keuangan negara, tapi juga merampas hak masyarakat untuk hidup sejahtera.

Sahabat MQ, dalam upaya reformasi dan pencegahan tindak korupsi, ada beberapa langkah penting yang perlu dilakukan:

  1. Meningkatkan pengawasan oleh lembaga pengawas daerah, baik secara administratif maupun substansial, agar setiap potensi penyimpangan bisa terdeteksi sejak dini.
  2. Menegakkan sumpah jabatan dan etika profesi bagi para pejabat publik. Sumpah tersebut tidak boleh hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar dihayati dan dijalankan dalam setiap tindakan dan keputusan.
  3. Mendorong transparansi dan partisipasi publik, misalnya dengan membuka akses informasi keuangan daerah agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran.
  4. Memperkuat pendidikan dan budaya antikorupsi, khususnya di kalangan pelajar dan aparatur pemerintahan, supaya nilai kejujuran dan tanggung jawab menjadi bagian dari karakter bangsa.

Sahabat MQ, perlu kita sadari bersama bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan data, analisis, atau wacana, tetapi membutuhkan tindakan nyata, tegas, dan konsisten dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat

Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tapi juga persoalan moral dan budaya. Karena itu, melawan korupsi berarti menegakkan keadilan dan menjaga masa depan bangsa. Mari bersama-sama kita awasi, kita jaga, dan kita perkuat integritas agar Jawa Barat dan Indonesia menjadi wilayah yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.

Program : Sudut Pandang – Inspirasi Pagi
Narasumber : Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H, M.H
Penyiar : Muhammad Huda – Muhammad Dava