MQFMNETWORK.COM | Bandung – Pengalihan sebagian besar Dana Desa tahun anggaran 2026 untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih memunculkan pertanyaan serius tentang sektor mana yang paling terdampak di tingkat desa. Dengan alokasi 58,03 persen dari total pagu Dana Desa dialihkan untuk koperasi, ruang fiskal desa menjadi jauh lebih terbatas.

Dalam program Sudut Pandang Radio MQFM Bandung, Rabu 25 Februari 2026, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, M.A menilai bahwa sektor yang paling rentan terdampak adalah infrastruktur dasar dan pelayanan publik yang langsung menyentuh kebutuhan warga.

“Kalau dari satu miliar yang diterima desa, yang tersisa hanya 200 sampai 300 juta untuk program lain, tentu pilihan menjadi sangat terbatas. Pembangunan jalan kampung, perbaikan irigasi, bahkan dukungan untuk layanan dasar bisa tertunda,” jelasnya.

Selama satu dekade terakhir, Dana Desa menjadi instrumen penting untuk memperbaiki akses jalan desa, sarana air bersih, posyandu, hingga mendukung bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ketika porsi dana fleksibel menyusut drastis, desa harus melakukan penyesuaian prioritas yang tidak mudah.

Prof. Djohermansyah juga mengingatkan bahwa dalam praktiknya, kebutuhan tiap desa berbeda. Ada desa yang masih fokus pada infrastruktur fisik, ada pula yang menitikberatkan pada pemberdayaan ekonomi dan penguatan pelayanan dasar. Jika skema alokasi terlalu kaku, ruang inovasi dan penyesuaian lokal menjadi terbatas.

Dari sisi tata kelola, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penguatan kelembagaan ekonomi desa dan keberlanjutan pelayanan publik. Infrastruktur desa bukan sekadar proyek fisik, melainkan fondasi aktivitas ekonomi dan sosial warga.

Di sejumlah daerah, kepala desa menyampaikan kekhawatiran bahwa program prioritas yang telah direncanakan melalui musyawarah desa berpotensi tertunda. Padahal, partisipasi warga dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu pilar utama pengelolaan Dana Desa.

Pemerintah pusat memandang Kopdes Merah Putih sebagai instrumen untuk memperkuat ekonomi desa secara kolektif. Namun tantangannya adalah memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak mengurangi kemampuan desa dalam menyediakan layanan dasar yang stabil dan berkelanjutan.

Perdebatan ini menunjukkan bahwa desain kebijakan fiskal desa memerlukan pendekatan yang adaptif, transparan, dan tetap menghormati kebutuhan riil masyarakat di tingkat lokal.