Sahabat MQ Ummu Mundzir memiliki nama asli Salma binti Qais bin Amr Al-Anshoriah An-Najariah. Beliau di juluki dengan shahabiyah yang berbai’at dua kali kepada Rasulullah SAW. Bai’at adalah janji setia, berjanji membela Allah, Rasul dan Syariat Allah. Ummu Mundzir termasuk Assabiqunal Awwalun, yang termasuk Assabiqunal Awwalun adalah orang-orang yang masuk islam sebelum hijrah ke Madinah, artinya jika ada yang masuk islam di masa dakwah Rasulullah di Makkah yaitu selama 13 tahun, maka itu termasuk Assabiqunal Awwalun.
Ummu Mundzir adalah orang Anshar atau Madinah, kenapa beliau termasuk dalam golongan Assabiqunal Awwalun, karena beliau ikut baiat pertama dan datang dari Madinah ke Makkah dengan sekelompok kecil. Karena di Makkah masih menjalankan syariat Nabi Ibrahim as, thawaf di sekeliing ka’bah. Ummu Mundzir masih termasuk keluarga dari ibu Rasulullah yaitu Aminah, karena satu kabilah yaitu Bani Najar, dan beliau juga sering di sebut bibi Rasulullah dari pihak ibu.
Suaminya bernama Qais bin Tsa’tha’ah dan anaknya Mundzir. Umu Mundzir mempunyai saudara kandung yaitu Sulaith bin Qais yang merupakan sahabat Rasulullah dan ikut tergabung dalam perang badar, uhud, khandaq, dan juga pahlawan perang jisr dibawah pimpinan Abu Ubaidah. Ummu Mundzir juga menjadi saksi ketika Rasulullah mendapatkan wahyu untuk memindahkan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka’bah di Masjdil Haram. Serta menjadi orang yang menyebarkan peristiwa tersebut, banyak juga sejarah besar yang di abadikan melalui riwayat Ummu Mundzir.
Disini juga kita mengetahui bahwa islam mengakui eksistensi Perempuan atau muslimah, keberadaannya, keikutsertaan dalam pembangunan masyarakat diakui, berbeda dengan masa jahiliyah. Muslimah diikutsertakan dalam berjihad dan juga diberikan tugas. Ummu Mundzir terkenal dengan baik akhlak, ahli ibadah, penghafal hadits.
Apa Isi dari Bai’at Pertama atau Aqabah?
Isi dari bai’at pertama tersebut adalah tidak boleh musyrik, tidak boleh mencuri, zina, membunuh anak, tidak boleh bersumpah palsu menuduh palsu, tidak boleh mendurhakai Allah dan Rasulnya, selalu taat dalam kebaikan, dan tidak boleh menipu terutama menipu suami sendiri.
Ummu Mundzir mengatakan, kami terima syarat tersebut yaa Rasulullah dan kami berjanji setia kepada Rasulullah SAW. Kemudian aku pulang, di tengah perjalanan aku bertanya pada salah seorang wanita yang berbaiat bersama, kembalilah kepada Rasulullah SAW karena ada yang tidak jelas dari poin itu, apa maksudnya tidak menipu suami sendiri? Dan wanita itu bertanya kepada Rasulullah, Rasuullah menjawab “kamu mengambil hartanya dan kamu memberikan nya pada orang yang kamu suka”
Namun ada juga kondisi yang membolehan mengambil harta suami seperti Hindun yang mempunyai suami pelit padahal ia mampu, maka Rasulullah membolehkan Hindun mengambil harta suaminya dengan syarat mengambilnya dengan cara yang ma’ruf yaitu mengambil secukupnya sesuai dengan kebutuhan. Para istri Rasulullah dan para Shahabiyah dulu saking menjaganya harta suami, dan ingin berinfaq maka mereka brinfaq dengan penghasilan sendiri karena ingin pahala sedekahnya utuh.
Baiat yang Kedua Disebut juga Bai’atur Ridwan atau Bai’at di Bawah Pohon
Baiat ini terjadi ketika Rasululllah SAW akan melaksanakan umroh di tahun ke 6 Hijriah, dan orang Quiraish menghalang-halangi. Kemudian Rasulullah mengirim Utsman sebagai utusan untuk menyampaikan bahwa kedatangannya untuk umroh bukan untuk perang, dan Ustman tidak kunjung kembali kepada Rasulullah SAW dan tersebar isu bahwa Utsman dibunuh.
Di moment ini Rasulullah memutuskan untuk berjanji setia, dan memegang tangan sendiri untk mewakili Ustman. Isi dari Baiat kedua ini adalah berjanji setia untuk terus membela agama Allah, dan menuntut darah Utsman. Ummu Mundzir dan Shahabiah yang berbaiat di baiat kedua ini rela mati karena baiat kedua diartikan baiat untuk mati karena menuntut darah Ustman yang bisa jadi berakhir dengan perang. Namun setelah baiat itu Utsman datang kepada rasulullah.
Dan orang yang berbaiat kedua ini mendapatkan kabar gembira dengan kabar yang di sabdakan Rasulullah “tidak akan masuk neraka orang-orang yang berjanji setia di bawah pohon/baiatur ridwan”.
Ummu Mundzir Memiliki Kedudukan Istimewa di Hadapan Rasulullah
Masakannya sering di puji oleh Rasulullah SAW karena masakannya enak, Rasulullah sering mengunjungi rumah Ummu Mundzir dan dihidangkan makanan. Pada suatu hari Rasulullah berkunjung ke rumah Ummu Mundzir bersama Ali yang masih belum sepenuhnya pulih dari sakitnya. Dan Ummu Mundzir berkata “kami mempunyai satu tandan kurma muda dan setengah matang” lalu Rasulullah memakan kurma tersebut, Ali juga hendak memakannya namun Rasulullah SAW melarang nya karena Ali belum pulih. Kemudian Ummu Mundzir membuat makanan dari gandum dan sayur dan menghidangkannya untuk Rasulullah dan Ali. Ummu Mundzir dalah wanita calon penguni surga, karunia terhadap muslimah banyak sekali, tugas kita sebagai perempuan ambil mereka sebagai teladan, memegang teguh syariat dan sunnah.
Program: Inspirasi Keluarga – Sekolah Ibu
Narasumber: Ustadzah Erika Suryani Dewi, Lc., MA.
Penyiar: Asila Ghania