MQFMNETWORK.COM | Bandung – Maraknya konferensi ilmiah abal-abal atau predatory conference menjadi tantangan baru bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Di tengah meningkatnya tuntutan publikasi ilmiah sebagai bagian dari penilaian kinerja dosen dan peneliti, sejumlah penyelenggara memanfaatkan situasi tersebut dengan menawarkan publikasi cepat tanpa proses ilmiah yang memadai.
Fenomena ini tidak hanya berdampak pada kualitas publikasi, tetapi juga berpotensi menurunkan kredibilitas perguruan tinggi, mengganggu perkembangan riset nasional, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap dunia akademik. Karena itu, penyelesaiannya tidak dapat dibebankan kepada individu semata, melainkan memerlukan keterlibatan pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, hingga komunitas akademik.
Lantas, siapa yang bertanggung jawab mencegah berkembangnya konferensi predator, dan langkah apa yang perlu diperkuat?
Pemerintah Berperan Menyusun Sistem yang Mendorong Kualitas
Pemerintah memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem penelitian yang sehat.
Melalui kebijakan pendidikan tinggi, pemerintah menetapkan berbagai regulasi mengenai penelitian, publikasi ilmiah, serta pengembangan karier dosen dan peneliti.
Namun, di tengah berkembangnya konferensi predator, pemerintah juga dituntut memastikan bahwa sistem penilaian akademik tidak hanya mendorong produktivitas publikasi, tetapi juga mengedepankan kualitas dan integritas penelitian.
Selain itu, pemerintah memiliki peran dalam memperkuat edukasi mengenai publikasi ilmiah yang kredibel, meningkatkan literasi akademik, serta membangun sistem evaluasi yang mampu membedakan publikasi berkualitas dengan publikasi yang tidak memenuhi standar ilmiah.
Perguruan Tinggi Menjadi Garda Terdepan
Selain pemerintah, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam membangun budaya akademik yang berintegritas.
Kampus bukan hanya menjadi tempat menghasilkan penelitian, tetapi juga membentuk karakter akademisi agar menjunjung tinggi etika penelitian dan kejujuran ilmiah.
Perguruan tinggi dapat memberikan pendampingan kepada dosen dan mahasiswa dalam memilih konferensi maupun jurnal yang kredibel, memperkuat pelatihan penulisan karya ilmiah, serta membangun sistem pembinaan bagi peneliti muda.
Dengan pembinaan yang berkelanjutan, sivitas akademika akan lebih mampu mengenali ciri-ciri konferensi predator dan menghindari praktik publikasi yang tidak sesuai dengan kaidah ilmiah.
Integritas Akademik Tidak Bisa Dibangun Hanya Melalui Regulasi
Dalam perbincangan Sudut Pandang MQFM, Dr. Jejen Musfah, M.A., Pengamat Pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menjelaskan bahwa menjaga integritas akademik merupakan tanggung jawab bersama.
Menurutnya, regulasi memang penting sebagai dasar dalam mengatur sistem pendidikan tinggi. Namun, keberhasilan menjaga kualitas publikasi tidak cukup hanya mengandalkan aturan.
Jejen menilai bahwa budaya akademik yang menghargai proses ilmiah harus dibangun sejak awal melalui pendidikan, pembinaan, dan keteladanan dari lingkungan perguruan tinggi.
Ia menegaskan bahwa dosen, peneliti, maupun mahasiswa perlu memahami bahwa publikasi ilmiah bukan sekadar syarat administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk menghasilkan pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sistem Penilaian Perlu Lebih Berorientasi pada Kualitas
Fenomena konferensi predator juga menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem penilaian akademik.
Selama ini, produktivitas publikasi seringkali diukur melalui jumlah artikel yang diterbitkan.
Padahal, kualitas penelitian, dampaknya terhadap masyarakat, kontribusinya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, serta reputasi media publikasi juga merupakan aspek yang penting untuk diperhatikan.
Dr. Jejen berpendapat bahwa sistem evaluasi yang lebih berorientasi pada kualitas akan mengurangi dorongan bagi akademisi untuk memilih jalur publikasi instan.
Dengan demikian, budaya akademik akan lebih menekankan pada kualitas karya ilmiah dibandingkan sekadar pencapaian angka.
Literasi Akademik Perlu Diperluas
Salah satu penyebab masih adanya akademisi yang terlibat dalam konferensi predator adalah kurangnya pemahaman mengenai indikator konferensi yang kredibel.
Karena itu, pemerintah dan perguruan tinggi perlu memperluas program literasi akademik.
Materi mengenai etika penelitian, proses peer review, cara memilih jurnal dan konferensi yang terpercaya, hingga risiko publikasi di media predator perlu menjadi bagian dari pembinaan akademik.
Langkah ini penting terutama bagi dosen muda, mahasiswa pascasarjana, dan peneliti yang baru memulai karier akademiknya.
Kolaborasi Antar-Lembaga Menjadi Kunci
Menghadapi konferensi predator tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.
Pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, asosiasi profesi, hingga penerbit ilmiah perlu membangun koordinasi dalam menjaga standar publikasi.
Kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui penyusunan pedoman bersama, penguatan sistem akreditasi konferensi ilmiah, berbagi informasi mengenai penyelenggara yang tidak kredibel, serta pengembangan sistem pemantauan publikasi ilmiah.
Dengan kerja sama yang baik, risiko berkembangnya konferensi predator dapat ditekan secara lebih efektif.
Integritas Akademik Harus Menjadi Budaya
Dr. Jejen menegaskan bahwa integritas bukan hanya soal menaati aturan, tetapi juga mencerminkan komitmen seorang akademisi terhadap kejujuran, tanggung jawab, dan kualitas penelitian.
Budaya akademik yang sehat akan mendorong setiap peneliti menghasilkan karya terbaik melalui proses ilmiah yang benar.
Sebaliknya, apabila integritas diabaikan, maka dunia pendidikan tinggi akan kehilangan kepercayaan masyarakat sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan.
Karena itu, membangun budaya integritas harus menjadi bagian dari pendidikan akademik sejak dini.
Membangun Ekosistem Publikasi yang Sehat
Maraknya konferensi predator menjadi tantangan yang harus direspons melalui penguatan tata kelola pendidikan tinggi. Sebagaimana disampaikan Dr. Jejen Musfah, menjaga integritas akademik bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan seluruh komunitas ilmiah.
Ke depan, penyempurnaan sistem penilaian akademik, peningkatan literasi publikasi ilmiah, pembinaan peneliti muda, serta penguatan budaya akademik berbasis kualitas perlu terus dilakukan. Langkah-langkah tersebut akan membantu menciptakan ekosistem riset yang lebih sehat dan mendorong lahirnya penelitian yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pada akhirnya, kualitas pendidikan tinggi tidak ditentukan oleh banyaknya publikasi yang dihasilkan, tetapi oleh integritas proses ilmiah yang melahirkannya. Ketika pemerintah dan perguruan tinggi mampu membangun sistem yang mengedepankan kualitas, dunia akademik Indonesia akan semakin dipercaya dan memiliki daya saing yang lebih kuat di tingkat global.